Ibu Eks Sopir Bupati Lampura Minta Dalang Pembunuh Anaknya Ditangkap, Mampukah Penegak Hukum?
Kasus terbunuhnya Yogi Andhika mantan sopir Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara kembali menghangat setelah pengacara Kondang Hotman Paris Hu
Penulis: Romi Rinando | Editor: Noval Andriansyah
1. Yogi Andhika bekerja sebagai sopir Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
2. Yogi Andika dituduh hilangkan uang sebagai sopir sebesar Rp 25 juta.
3. Yogi Andika dituduh sebagai pencuri dan dicari.
4. Yogi Andika ini ditemukan sudah teraniaya.
5. Yogi Andika tak begitu lama kemudian meninggal dunia.
6. Yogi Andika datang ke kopi johny lalu dimulai penyidikan.
7. Dua orang staf bupati lampung utara jadi terpidana pelaku pembunuhan dan telah divonis.
Tetapi, Ibu Fitri ini tidak puas. Datang lagi ke Hotman Paris membawa petai, pisang, semangka, agar dalang yang menyuruh aparat rendahan melakukan penganiayaan sampai korbannya tewas, ditemukan dan dihukum.
"Tidak mungkin dua pejabat rendahan itu menyuruh diri sendiri sedangkan bukan duitnya yang hilang," kata Hotman Paris Hutapea.
Simak Video Hotman Paris Hutapea berikut ini.
Kronologi Mantan Sopir Bupati Lampung Utara Dibunuh
Sebelumnya diberitakan, Yogi Andhika mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tewas mengenaskan setelah digebuki banyak orang secara bergantian.
Persitiwa penganiayaan mantan sopir bupati itu ternyata terjadi tak hanya sekali, melainkan berkali-kali di tempat berbeda.
Ada oknum TNI dan oknum polisi disebut-sebut di persidangan.
Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019).
Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara.