Tak Selamanya Jadi Ban Serep, 4 Wabup di Lampung 'Bernasib Mujur', Jadi Bupati Karena Ada OTT KPK

Tak selamanya jabatan wakil bupati yang identik dengan sebutan ban serep, itu benar. Karena tak sedikit, wakil bupati 'mendadak' menjadi bupati.

Penulis: Romi Rinando | Editor: muhammadazhim
Foto Tribun Romi from Facebook /Ferry Ajalah
Tak Selamanya Wakil Bupati Ban Serep, 4 Wabup di Lampung 'Bernasib Mujur', Jadi Bupati 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tak selamanya jabatan wakil bupati yang identik dengan sebutan ban serep,  itu benar.

Karena tak sedikit, wakil bupati 'mendadak'  menjadi bupati. Hal ini bisa karena sang bupatinya meninggal dunia atau terjerat kasus hukum.

Berdasarkan catatan tribun Lampung,  di Lampung setidaknya ada empat wakil bupati yang bisa dikatakan bernasib mujur. Karena ditunjuk menjadi Bupati, karena sang bupatinya tersangkut masalah hukum.

Yang lebih beruntungnya dua dari empat wakil bupati tersebut masa jabatannya masih cukup panjang.

Simak siapa saja wakil bupati tersebut.

1. Loekman Loekman Djoyosoemarto Wakil Bupati Lampung Tengah

s
Loekman Loekman Djoyosoemarto Wakil Bupati Lampung Tengah

Loekman dipastikan menjadi Bupati Lampung Tengah pasca Bupati Lampung Tengah Mustafa yang ditangkap KPK  pada 15 Februari 2018, Mustafa sendiri divonis 3 tahun penjara.

Mustafa dan Loekman Djojosoemarto berhasil memenangkan Pilkada Lampung Tengah 2015 yang diselenggarakan bersamaan dengan Pilkada Serentak, 9 Desember 2015. Masa jabatan Loekman akan berakhir tahun 2020.  

Loekman Djoyosoemarto dilantik Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sebagai bupati Lampung Tengah pada Kamis 20 September 2018.  

Raibnya Fakta dalam Sidang Vonis Zainudin Hasan: Aliran Dana ke Nanang Ermanto Hingga DPRD

Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Kena OTT KPK, Wabup Budi Utomo Jadi Plt Bupati

3 Napi Tipikor Ini Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Suap Mustafa

 

2. Nanang Hermanto Wakil Bupati Lampung Selatan

s

Tribun Lampung/Noval Andriansyah

Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto seusai menerima SK di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 3 Agustus 2018. 

Nanang resmi menggantikan posisi Zainudin Hasan yang terjaring OTT KPK

Mendagri Tjahjo Kumolo menandatangani keputusan pengangkatan Nanang Hermanto sebagai pelaksana tugas (PLT) bupati Lampung Selatan,  berdasarkan SK Mendagri No.131.18/5295/SJ tertanggal 30 Juli 2018.

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan berhalangan karena ditahan KPK sehubungan tertangkap basah menerima suap proyek infrastruktur Jumat (27/7). Dia kini berstatus tersangka.

Nanang Hermanto diketahui menjadi wakil bupati Zainudin Hasan pada pilkada 9 Desember 2015. Seharusnya duet Zainudin Hasan dan Nanang berakhir 2021. Namun Zainudin Hasan, menjadi tersangka terkait kasus suap proyek infrastruktur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved