Tribun Pringsewu

Wakapolda Lampung Sudarsono: Pringsewu Resmi Menjadi Polres

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono meninjau kesiapan lahan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pringsewu, Rabu (9/10/2019) pagi.

Tribunlampung.co.id/Didik
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono (kaca mata hitam) didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi meninjau lokasi lahan Mapolres Pringsewu di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu, 9 Oktober 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.co.id, PRINGSEWU - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono meninjau kesiapan lahan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pringsewu, Rabu (9/10/2019) pagi di komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

Sudarsono bersama jajarannya didampingi Wakil Bupati Pringsewu Fauzi ke lahan yang dipersiapkan seluas 5 hektar tersebut.

Sebelumnya, diterima oleh Bupati Pringsewu Sujadi di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Sudarsono mengatakan, kunjungan tersebut setelah ada penetapan Kabupaten Pringsewu didirikan Polres.

Sehingga Sudarsono hadir dalam rangka memastikan perisapan pembentukkan Polres Pringsewu.

"Sudah ada persetujuan Menpan, demikian juga sudah ditindaklanjuti oleh Polri, dan Polda menindaklanjuti pembentukan. Sehingga kami ke sini koordinasi dengan pemerintah daerah kaitan dengan kesiapan," kata Sudarsono, Rabu.

Terkait dengan sudah adanya lokasi yang dipersiapkan seluas 5 hektar tersebut, Sudarsono mengaku akan menindaklanjuti dengan operasional.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 8 Oktober 2019 - 17 Mahasiswa Unila Jadi Tersangka

Terkait itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Pringsewu.

Sudarsono mengatakan, bila Kabupaten Pringsewu sudah resmi dan sah menjadi Polres.

"Pada pagi hari ini kita memastikan, sekaligus menyampaikan bahwa Pringsewu sudah sah atau resmi menjadi Polres. Maka kami hadir di sini untuk menindaklanjuti,"katanya.

Diketahui MenPAN-RB telah mengeluarkan surat Nomor B/849/M.KT.01/2019 tentang peningkatan tipe dan pembentukan Polres tanggal 18 September 2019.

Dimana Kabupaten Pringsewu menjadi salah satu dari dua kabupaten di Lampung yang dapat pembentukkan Mapolres. Selain, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Sesuai surat Men PAN-RB, Polres Pringsewu akan dipimpin oleh pejabat eslon III.a atau III.A2. Dimana personil meliputi satu AKBP, empat Kompol, 14 AKP, 66 Iptu dan Ipda, serta 379 Brigadir.

Target 2 Bulan

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sudarsono mengatakan bila Polres Pringsewu tidak akan menunggu gedung atau bangunan Mapolres berdiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved