Bandara Radin Inten II Lampung Kini Dikelola Angkasa Pura II, 2020 Bisa Embarkasi Haji Langsung

Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Angkasa Pura II

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Heribertus Sulis

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Bandara Radin Inten II di Lampung resmi dikelola perusahaan BUMN, PT Angkasa Pura II. Sebelumnya, Bandara Radin Inten II dikelola Kementerian Perhubungan.

Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Angkasa Pura II (Persero).

Dalam kerja sama itu memuat perjanjian tentang serah terima Pemanfaatan KSP Barang Milik Negara Pada Unit Penyelenggaraan Bandara Udara (UPBU) Kelas I Radin Inten II Lampung.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perjanjian ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mewujudkan apa yang menjadi keingginan masyarkat.

"Apa yang saya lakukan ini adalah amanat presiden untuk bekerja sama dengan swasta untuk menwujudkan keinginan masyarakat," ujarnya kepada awak media usai melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero) di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Sabtu (12/10/2019).

Kata dia, dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa akan lakukan kerja sama di lima Bandara dengan pihak swasta termasuk di Lampung.

Ia menegaskan, perjanjian yang dilakukan bersama pihak Angkasa pura II ini bukan perjanjian jual beli, melainkan perjanjian pemanfaatan barang milik negara guna menguntungkan semua pihak termasuk masyarakat.

"Kalau kita melakukan aktivitas, harus membuahkan hasil," kata dia.

Maka dari itu, ia sangat berharap melalui perjanjian ini kiranya semua pihak dapat memanfaatkan semuanya dengan sebaik- baiknya.

"Kiranya kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Maka kami mendukung ini untuk mengembangkan kegiatan lain kedepannya," jelas dia.

Ia menjelaskan, pada dasarnya presiden mendukung untuk mengembangkan potensi yang ada untuk kemaslahatan masyarakat bersama.

"Jadi bukan apa-apa intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya," kata Menteri Perhubungan Ini.

Disamping itu, Direktur utama Angkasa Pura II Awaludin juga mengingatkan perjanjian ini merupakan momen yang bersejarah bagi PT Angkasa Pura.

"Saat ini kami menerima pelimpahan pengelolaan bandara. Tidak ada yang dapat kami sampaikan kecuali terima kasih kepada pak menteri dan seluruh jajaran yang terus mendorong sehingga terwujudnya perjanjian ini," ungkap Awaludin.

Kemudian, kata dia, kami berkomitmen untuk mengikuti arahan Gubernur Lampung untuk selalu menambah Bandara di provinsi Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved