Densus 88 Amankan Terduga Teroris
Terduga Teroris NAS Dikenal Tak Ramah oleh Tetangga: Ditegur Malah Buang Muka!
Terduga Teroris NAS Dikenal Tak Ramah oleh Tetangga: Ditegur Malah Buang Muka!
Temuan Penggeledahan
Tim Densus 88 Mabes Polri melalukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris NAS (45) di Kampung Rawa Kalong, RT 02 RW 04, Nomor 88, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (13/10/2019).
Hampir dua jam Tim Densus 88 bersama Aparat Polres Metro Bekasi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Dari dalam rumah kontrakan terduga teroris NAS itu ditemukan 15 barang bukti mulai dari buku bacaan, kabel hingga paku.
Barang buktu itu digelar di teras rumah kontrakan tersebut.
"Iya betul ada beberapa barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 dari rumah kontrakan NAS," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Sukma Kumara kepada Warta Kota, Minggu (13/10/2019).
Barang bukti mulai dari buku panduan jihad, Khilafatul Muslimin, satu kardus berkas data Khilafatul Muslimin, satu buku berjudul Dilema PKS, 8 buah buku Dabiq atau buku ISIS, dua buang gunting, dua kabel Jex Sound, satu plastik paku serta paku baja, satu lakban warna bening.
Kemudian satu Kartu Keluarga (KK) milik terduga teroris NAS, buku berjudul Tiada Khilafah Tanpa Tauhid dan Jihad, satu plastik tatitis warna putih, data Khilafatul Muslimin, dan satu logo bordir Khilafatul Muslimin.
"Tadi selain barang bukti itu, Densus 88 juga amankan seorang pria berinisal H (20) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keterkaitannya apa saya belum tahu, nanti biar Mabes Polri yang jelaskan," kata Candra.
Candra menjelaskan, NAS telah ditangkap terlebih dahulu seusai menyerahkan diri ke Kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, tanpa perlawanan.
Terduga teroris itu masuk dalam kelompok Abu Zee dan Abu Rara pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Kemudian terduga teroris juga telah berbai'at kepada Abu Bakar Al-Bagdadi (ISIS).
Antisipasi Terorisme
Terkait serangkaian penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bekasi, Candra meminta agar para ketua RT dan RW mengaktifkan kembali gerakan 1X24 jam tamu wajib lapor.
"Aktifkan lagi 1×24 jam wajib lapor. Jangan sampai cuek dengan lingkungan sekitar. Laporkan kalau ada yang mencurigakan," ucap dia.
Candra juga telah meminta para Bhabinkamtibmas di tiap wilayah untuk membaca situasi dan melihat pergerakan paham radikalisme di wilayahnya.