Densus 88 Amankan Terduga Teroris
BREAKING NEWS - Densus 88 Dalami Keterkaitan 4 Orang yang Diamankan dengan Jaringan Teroris
BREAKING NEWS - Densus 88 Dalami Keterkaitan 4 Orang yang Diamankan dengan Jaringan Teroris
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Anti Teror Polri masih mendalami keterkaitan empat orang yang ditangkap di Bandar Lampung, dengan jaringan teroris Bekasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang Tim Densus 88 Anti Teror yang enggan disebutkan namanya, Senin, 14 Oktober 2019, saat awak media menanyakan perihal jaringan.
Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari diamankannya 4 orang yang diduga terpapar jaringan teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Keempat orang yang berinisial R, APD, Y dan T, diamankan di tempat terpisah dan waktu berbeda, Senin, 14 Oktober 2019.
Anggota Tim Densus 88 tersebut belum bisa memastikan apakah 4 orang yang diamankan di Bandar Lampung, masih satu jaringan dengan jaringan pelaku penusuk Menkopolhukam Wiranto.
• BREAKING NEWS, Saat Diamankan Densus 88, 4 Orang Diduga Terpapar Jaringan Teroris Sedang Lakukan Ini
• BREAKING NEWS - Tak Hanya Temukan Amunisi, Densus 88 Juga Amankan Benda Diduga Rakitan Bahan Peledak
"Masih kami dalami, saat ini masih dimintai keterangan," singkat anggota Densus 88 tersebut, Senin, 14 Oktober 2019.
Namun menurut informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, keempatnya merupakan jaringan JAD.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari diamankannya 4 orang yang diduga terpapar jaringan teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Keempat orang yang berinisial R, APD, Y dan T, diamankan di tempat terpisah dan waktu berbeda, Senin, 14 Oktober 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang Tim Densus 88 Anti Teror Polri yang enggan namanya disebutkan, saat diwawancarai ketika melakukan penggeledahan di Kaliawi, Bandar Lampung.
"Jadi keempatnya diamankan di tempat yang berbeda, dengan waktu yang berbeda," ujar anggota Densus 88 tersebut.
Anggota Densus 88 berbadan tegap tersebut menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap APD di salah satu toko bangunan bilangan Jalan Antasari, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
"Kejadiannya sekira pukul 10.40 WIB, saat APD sedang membeli bahan material," jelas anggota Densus 88 tersebut.
Kemudian, lanjutnya, Tim Densus 88 melanjutkan penangkapan terhadap Y dan T sekira pukul 11.45 WIB.