Truk Terjun ke Sungai
Sopir Truk Fuso yang Nyemplung ke Kali Akar Resmi Tersangka, Kasatlantas: Sudah Kami Tahan Semalam
Sopir Truk Fuso yang Nyemplung ke Kali Akar Resmi Tersangka, Kasatlantas: Sudah Kami Tahan Semalam
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satlantas Polresta Bandar Lampung akhirnya menetapkan sopir truk fuso box warna biru Nopol D 8867 CV yang masuk ke dalam sungai Way Belau atau yang dikenal dengan sebutan Kali Akar, sebagai tersangka.
Sopir tersebut diketahui bernama Devi Reza Sakti (52), warga Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, saat ini status Devi Reza Sakti sang sopir naik menjadi tersangka.
"Sudah tersangka," ungkap Reza Khomeini, Senin, 14 Oktober 2019.
Reza Khomeini menlanjutkan, dengan meningkatnya status tersangka, maka Devi saat ini dilakukan penahanan.
"Tersangka saat ini sudah di masukkan ke Rutan Mapolresta Bandar Lampung," terang Reza Khomeini.
• BREAKING NEWS - Densus 88 Amankan 4 Orang di Lampung, Diduga Terpapar Jaringan Teroris
• BREAKING NEWS - Anak Anggota DPRD Korban Mutilasi Tewas di Tol Lampung, Dimakamkan di Kebon Jahe
Reza Khomeini pun menuturkan, jika penahanan dilakukan sejak Minggu, 13 Oktober 2019 malam, sekira pukul 19.30 WIB.
"Tersangka melanggar pasal 106 ayat 3 dan 310 ayat 4 undang undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," jelas Reza Khomeini.
Dua kali Olah TKP
Pastikan faktor penyebab kecelakaan, Satlantas Polresta Bandar Lampung lakukan olah TKP untuk kedua kalinya.
Kanit Laka Polresta Bandar Lampung Ipda Jahtera mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP setelah kecelakaan tunggal terjadi.
"Tapi kami lakukan olah tkp kedua kalinya untuk melihat kronologis kecelakaan yang sebenarnya dan melihat faktor penyebab kecelakaan," tegasnya, Minggu 13 Oktober 2019.
Olah TKP kedua kalinya perlu dilakukan, beber Jahtera, mengingat sopir mengaku rem sempat keras.
"Pengakuan dari sopir saat diinjak remnya keras dan tidak bisa dikatakan rem blong," jelasnya.
"Kemudian kendaraan juga menghindari kendaraan lain sehingga sopir buang kemudi ke kanan dan masuk ke sungai," imbuhnya.
Jahtera menuturkan saat ini sopir sudah diamankan dan perkara akan naik ke tingkat sidik.
"Insyaalah akan kami naikan tingkat sidik setelah ini dan jika memenuhi unsur sopir akan kita naikan status jadi tersangka," sebutnya.
Jahtera pun mengingatkan untuk pengemudi lain untuk mengecek kendaraannya saat akan melintas di jalur tersebut.
"Cek dulu kendaraan pastikan dalam kondisi baik," tuturnya.
Ia pun menambahkan untuk berhati-hati melintas di jalur ini lantaran kondisi menurun dan menikung sehingga wajib kurangi kecepatan jika belum paham lokasi.
"Karena sopir ini baru melintas jalan ini, jadi sopir tidak paham tempat arah perjalanan," tandasnya.
Sopir diamankan
Akibat kecelakaan tunggal, Sopir truk fuso box warna biru Nopol D 8867 CV Devi Reza Sakti (52) diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan saat ini pihaknya mengamankan sang sopir.
"Sopir saat ini sudah diamankan, dan masih jalani pemeriksaan," ungkapnya, Minggu 13 Oktober 2019.
Reza menuturkan saat ini pihaknya masih mengusahakan evakuasi truk.
"Semalam derek tidak mampu, sehingga harus pakai crane, hari ini," tandasnya.
Rem Blong
Satlantas Polresta Bandar Lampung sebut truk Tuck fuso boks warna biru Nopol D 8867 CV yang memuat 11 orang mengalami out control akibat kerusakan rem.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini menjelaskan truk fuso boks warna biru Nopol D 8867 CV yang di kemudikan oleh Devi Reza Sakti (52) warga kelurahan setia mekar Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Propinsi Jawa Barat melaju dari Batu Putu menuju ke Pasar Tamin.
"Truk itu bermuatan buah tangkil dan ada 10 orang buruh, berada di dalam mobil," terangnya, Minggu 13 Oktober 2019.
"Sesampainya di jalan saleh raja kusuma di dekat PT great diduga kendaraan mengalami kerusakan pada rem," imbuhnya.
Kata Reza, akibat kondisi jalan yang menurun dan menikung, sopir tidak bisa mengandalikan laju kendaraan.
"Sehingga mobil melaju dan menabrak pagar pembatas jembatan kemudian masuk ke dalam sungai dengan kedalaman sekitar 8 hingga 10 meter," terangnya.
Reza menambahkan, akibat kejadian ini dua orang meninggal.
"2 orang luka berat dan 7 orang luka ringan, semalam dibawa ke Rumah Sakit," tandasnya.
11 korban
Akibat truk terjun ke sungai, dua orang meninggal sembilan orang luka-luka.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan saleh raja kusuma di jembatan dekat PT Air Minum Great Kelurahan Sukarame Kecamatan Telukbetung Barat melibatkan 11 orang korban.
"korban 11 orang, dgn rincian 2 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 7 orang luka ringan," terangnya, Minggu 13 Oktober 2019.
• Tiga Menteri Jokowi ke Medan Dikawal 9 Brimob Bersenjata, Gubernur: di Sumatera Utara Aman, Pak
• Burger King dan Gramedia Tak Hadiri Undangan Hearing, Ini Kata Komisi III DPRD Bandar Lampung
Kata Reza, korban meninggal yakni Kasturah (54) warga Kaliawi dan Jasmani (18) warga Pesawaran.
"Keduanya buruh harian lepas, yang menjadi penumpang," terangnya.
Sementara, lanjutnya, korban luka-luka yakni Suradi, Sakrawi, Heriyadi, Muslik, Yisrizal, Iwan, Daman, Beni Irawan dan sang sopir Devi Reza Sakti (52). (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)