Debt Collector Dibunuh Penunggak Utang, Pelaku Ungkap Alasan Bunuh Debt Collector Teman Sendiri
Debt Collector Dibunuh Penunggak Utang, Pelaku Ungkap Alasan Bunuh Debt Collector Teman Sendiri
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
Debt Collector Dibunuh Penunggak Utang, Pelaku Ungkap Alasan Bunuh Debt Collector Teman Sendiri
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap seorang debt collector membeberkan alasannya tega menghabisi nyawa Jaenal Ompusunggu (42) secara sadis.
Jenazah seorang debt colletor yang diketahui bernama Jaenal Ompusunggu ditemukan sudah membusuk dengan posisi kepala dan badan terpisah.
AN alias Ahek (50), pelaku pembunuhan, mengaku sakit hati atas cara Jaenal Ompusunggu menagih utang.
Ahek merasa telah dipermalukan oleh korban.
"Dia (korban) menagih utang dengan mempermalukan saya. Saya sakit hati," ujar Ahek saat Polres Cianjur menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).
Ahek mengatakan ia mempunyai utang Rp 40 juta.
Bunganya cukup mencekik, dan Ahek pun harus bayar total Rp 150 juta.
Kendati demikian, Ahek tak mempersoalkan nominal utang dan bunganya itu.
Ahek mengaku tak terima cara Jaenal Ompusunggu menagih utang terhadap dirinya.
"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300 sampai Rp 400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," ujar Ahek.
Apalagi, Ahek mengaku sudah lama mengenal korban.
"Saya sudah kenal dengannya selama belasan tahun," katanya.
Tim khusus Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan sudah membusuk dengan posisi kepala dan badan terpisah.
Sebelumnya diberitakan bahwa korban merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Dari hasil pengungkapan pelaku pembunuhan ternyata warga Cimahi dan Bandung Barat.
"Iya betul, tim khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu (13/10/2019).
Kapolres mengatakan korban terungkap bernama Jaenal Ompusunggu Aritonang (42), seorang wiraswastawan warga Blok Batujajar RT 02/08, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Kapolres mengatakan, dengan terungkapnya kasus, pihaknya telah menangkap sebanyak tujuh orang tersangka.
Dua di antaranya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban.
Mereka adalah AN alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
Lima tersangka lainnya WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Honda Brio warna abu bernomor polisi D 1673 UAL, satu unit motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi D 4204 UDT.
Kemudian satu unit motor Honda Supra hitam bernomor polisi D 5183 ZDJ, satu batang kayu balok diduga alat yang digunakan untuk menghabisi korban, satu unit handphone merek Samsung A 10 dan uang Rp 1.364.000.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu, kemudian dibawa ke RSU Cianjur untuk dilakukan otopsi," katanya.
Kapolres mengatakan, Satreskrim Polres Cianjur telah memviralkan korban di medsos untuk mengetahui identitas korban.
Setelah diketahui identitas korban Timsus Sat Reskrim Polres Cianjur telah melakukan penyelidikan sesuai bahan keterangan kemudian melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Kronologi Penemuan Mayat Debt Collector
Penemuan ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas.
Dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (13/10/2019), Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengungkapkan awal mula penemuan kasus mayat kepala terpisah.
"Kasus ini berawal pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 14.00 WIB, di Kampung Sukarajin RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang, Jumat (4/10/2019) di Cianjur.
Kondisi jasad Jenal telah membusuk, hampir menjadi kerangka.
Selain itu jasadnya juga terlihat dibungkus plastik hitam, di sebelah plastik berisi sampah.
Sementara kepalanya ditemukan tak jauh tanpa pembungkus apapun.
Diperkirakan korban telah dibunuh pada dua minggu lalu.
"Tepat di sebuah tebing telah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi membusuk diperkirakan 2 minggu," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
Ditambahkan oleh Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi, pada hasil visum, diketahui mayat itu terluka di bagian usus dan bahu lengan sebelah kanan.
"Lukanya bagian usus, ada luka di bagian bahu lengan kanan, dan ada bercak darah pada kaus," ujar Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi.
Korban memakai celana levis warna abu merek Cardinal, sabuk hitam, kaus warna hitam motif Enjoy 1981, jaket kulit warna hitam merek Gasper, memakai sepatu warna hitam kulit merek Gats.
Dan di dalam saku celananya ditemukan uang sejumlah Rp 1.364.000.
Hingga pada Minggu (13/10/2019) Polres Cianjur telah berhasil mengungkap pelaku dalam kasus mayat kepala terpisah ini.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ahek Nekat Membunuh Debt Collector Itu karena Sakit Hati Saat Ditagih Utang