Pemalsuan Uang

BREAKING NEWS - Pemalsuan Uang di Lampung Meningkat Hampir 2 Kali Lipat

BREAKING NEWS - Pemalsuan Uang di Lampung Meningkat Hampir 2 Kali Lipat

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BREAKING NEWS - Pemalsuan Uang di Lampung Meningkat Hampir 2 Kali Lipat 

Namun ia tak menyangka selang beberapa saat menyetorkan uang palsu tersebut ia langsung digrebek polisi.

"Habis bayar itu, saya langsung ditangkap," jawabnya tertunduk lesu.

Hendri pun mengaku baru pertama kali melakukan pemalsuan uang ini.

"Baru pertama, amatiran saya," kilahnya.

Hendri menuturkan ia mencetak menggunakan printer Canon MP287 yang baru dibelinya hari Jumat 11 Oktober 2019.

"Bahan cuman dari kertas hvs, tintanya bawaan, baru beli pakai itu langsung," tandasnya.

Palsukan Uang

Terdesak bayar hutang, seorang pria nekat palsukan uang rupiah.

Alhasil pria yang diketahui bernama Hendri Setio (36) warga Trimulyo, Tegineneng, Pesawaran ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung.

Hendri sendiri diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Lampung dirumahnya di Desa Trimulyo, Tegineneng Pesawaran, pada Sabtu siang, 12 Oktober 2019.

Di hadapan polisi, Hendri mengaku nekat memalsukan uang demi membayar utang kepada seseorang sebesar Rp 11 juta.

"Mau gimana lagi, sudah buntu, mau bayar utang, udah jatuh tempo, pas musim paceklik," ungkapnya, Rabu 16 Oktober 2019.

Hendri mengaku usahanya berdagang pulsa tak menghasilkan banyak untuk membayar utang.

"Buka counter tapi sepi," tuturnya.

BREAKING NEWS - Terdesak Utang, Pedagang Pulsa Nekat Palsukan Uang

BREAKING NEWS - Bermodal Printer dan Kertas HVS, Hendri Cetak Uang Palsu Sebanyak Rp 11 Juta

Hendri pun nekat mencetak uang palsu dengan bermodalkan alat sederhana.

"Saya cuman beli printer biasa," tandasnya.

Hendri pun ditangkap dengan no LP/1538/X/2019/SPKT tanggal 12 Oktober 2019. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved