Tribun Lampung Selatan

Curi Ponsel Milik Petugas Damkar, Oknum ASN Diamankan Polisi saat Sedang Berada di Sini

Curi Ponsel Milik Petugas Damkar, Oknum ASN Diamankan Polisi saat Sedang Berada di Sini

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi - Curi Ponsel Milik Petugas Damkar, Oknum ASN Diamankan Polisi saat Sedang Berada di Sini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Seorang oknum ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Lampung Selatan diamankan polisi karena melakukan tindak pencurian ponsel alias handphone (HP).

Oknum ASN berinisial NZ tersebut diamankan polisi pada Selasa, 15 Oktober 2019 sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, NZ melakukan pencurian HP milik anggota pemadam kebakaran (Damkar) yang sedang piket pada Senin, 14 Oktober 2019 dini hari.

Pelaku masuk ke kantor Damkar dengan cara mengendap-endap dan mengambil 2 unit HP yang tergeletak di atas meja.

Sewaktu kejadian, anggota Damkar yang piket sedang melakukan ibadah salat subuh.

Sehingga, kehadiran pelaku tidak diketahui korban.

Dituntut 14 Tahun Penjara, Terong Menggerutu Keluar Ruang Sidang: Huuh, 14 Tahun!

Dalam 2 Hari, Bensin Sebabkan Kebakaran di Tanggamus, 2 Korban Terkena Luka Bakar Serius

Setelah mengetahui HP hilang, anggota Damkar melapor ke Polsek Kalianda.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di sebuah warnet di Kalianda pada Selasa, 15 Oktober 2019.

“Ini ungkap kasus Polsek Kalianda, saat ini polisi masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka,” terang Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi Tri Maradona, Rabu, 16 Oktober 2019.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh membenarkan jika seorang oknum ASN di lingkungan dinas tersebut diamankan polisi karena melakukan tindak pencurian HP.

Menurut Mulyadi Saleh, selama ini yang bersangkutan di lingkungan dishub tidak pernah menunjukan sikap dan tindakan yang tercela.

"Ia bekerja seperti biasa. Selama ini pun tidak ada kejadian barang-barang hilang baik milik kantor maupun pegawai kantor," kata Mulyadi Saleh.

“Selama ini menurut para pegawai lainnya, di lingkungan kantor yang bersangkutan bekerja normal. Masuk kerja dan pulang kerja seperti pegawai pada umumnya,” terang Mulyadi Saleh.

Karenanya, Mulyadi Saleh pun mengaku sempat merasa kaget ketika mendapatkan informasi tersangka NZ diamankan polisi karena mencuri HP milik anggota Damkar.

Mulyadi Saleh menegaskan, untuk tindakan terhadap tersangka selaku ASN, nantinya akan didasarkan atas aturan tentang disiplin ASN, dan masih akan menunggu proses hukum yang dijalani nantinya.

Wanita Melahirkan dalam Innova lalu Mobilnya Tabrakan dengan Truk

Polda Lampung Giatkan Babinkamtibmas Buntut Densus 88 Lakukan Penangkapan dan Penggeledahan

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved