Tribun Lampung Tengah
Tak Kuat Tahan Hawa Nafsu, Pemuda Ini Lampiaskan Hasrat ke Nenek Usia 55 Tahun
Tak Kuat Tahan Hawa Nafsu, Pemuda Ini Lampiaskan Hasrat ke Nenek Usia 55 Tahun
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Korban pun merasa ketakutan dan menangis, namun pelaku tetap memaksa korban sambil memegang kedua tangan korban.
Tak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke Polsek Bukit Kemuning.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 326 / B / X / 2019/ PKLD LPG/ RES LAMUT/ POLSEK BKG tanggal 18 Oktober 2019 dan diperkuat keterangan beberapa saksi Eka (28) yang berprofesi sebagai tukang ojek serta Apis (28), yang keduanya merupakan warga Talang Enim, Kelurahan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
“Pelaku kami amankan saat sedang bekerja di toko,” tandas Ery Hafry.
Guru Silat Cabul
Bejat! Satu kata tersebut layak disematkan kepada oknum guru silat di Tulangbawang ini.
Dengan modus pijat anak didik, oknum guru silat berinisial SU (45) tersebut mencabuli 5 anak didiknya.
Aksi bejat sang oknum guru silat ternyata sudah berlangsung sejak 2016 silam.
Dilansir Kompas.com, seorang guru silat berinisial SU (45) warga Kabupaten Tulangbawang, tega melakukan pencabulan terhadap lima muridnya sendiri berinisial NL (13), TI (16), WS (17), SI (20) dan LS (17).
Aksi bejat sang guru silat dilakukan saat mendampingi muridnya mengikuti pertandingan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat provinsi, dan mengikuti pelatihan di salah satu gedung bekas pondok pesantren dan gedung SMK di Kabupaten Tulangbawang Barat.
Akibat aksi bejatnya tersebut, SU nyaris diamuk massa yang kesal dengan ulahnya.
• Terduga Teroris di Lampung Sering Setel Lagu Jihad, Teman Kerja: Rasanya Pengen Matiin
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, modus pelaku melakukan pencabulan dengan alasan peregangan otot, di mana seluruh tubuh korban dipijat dengan mengunakan lotion.
Syaiful mengatakan, aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2016.
Pertama dilakukan terhadap korban SI di rumah korban yang dalam keadaan sepi.
Pencabulan ini terulang pada April 2016 saat korban mengikuti pertandingan di Bandar Lampung.