Densus 88 Amankan Terduga Teroris
BREAKING NEWS - Anaknya Diamankan Densus, Masnun: Aku Taunya Dia Ngelap Kaca
Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah Y di Jalan Bintara II setelah sebelumnya menyambangi rumah SRF, Senin (21/10/2019).
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Helmi pun tak tahu-menahu organisasi yang diikuti Y.
"Tapi keluarga sudah dapat surat panggilan, diamankan dulu," tandasnya.
• BERITA FOTO - Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak, Intip Foto-fotonya
Temukan Pedang
Saat tim Jibom melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Y, sebagian anggota Tim Densus 88 Antiteror masih menggeledah rumah SRF.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Senin (21/10/2019), Densus mengamankan beberapa barang berupa alat komunikasi di rumah SRF.
Pemilik rumah, Yusuf Rizani, meminta saksi dari pamong dan warga.
Tim pun menghadirkan salah satu saksi yang rumahnya tak jauh dari Yusuf Rizani.
Namun saksi tersebut ditolak lantaran tidak dikenal.
"Siapa kamu? Budi, Budi. Jangan ngaku-ngaku. Saya gak kenal," kata suara wanita dari dalam rumah yang sudah diberi garis polisi.
Para pewarta pun masih dilarang mendekati rumah tersebut.
Akhirnya saksi dihadirkan dari salah satu penghuni rumah di depan kediaman SRF.
Para pewarta pun mencoba untuk mengonfirmasi kepada pemilik rumah.
Namun, ia enggan dimintai komentarnya.
"Enggak bisa. Sama polisi saja. Ini polisi. Ini juga masih ada garis polisi," pekik Yusuf Rizani.
Setelah garis polisi dilepas, rumah SRF ditutup rapat oleh pemiliknya.