Densus 88 Amankan Terduga Teroris

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Juga Temukan Lamp Wolfram untuk Detonator

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Juga Temukan Lamp Wolfram untuk Detonator

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung saat melakukan pendataan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan rumah kos-kosan di Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019. 

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orangtuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, yang menyaksikan penggeledahan, mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung mengamankan beberapa barang yang diduga bahan peledak.

"Ada beberapa (yang diamankan) diduga (bubuk) magnisum, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, dan lampu LED," sebut Wafdi Kurnia, Senin, 21 Oktober 2019.

Wafdi Kurnia menambahkan, barang-barang tersebut diduga milik warganya SRF.

 BREAKING NEWS - 100 Menit Geledah Rumah Terduga Teroris, Pemilik Rumah: Mana Komandannya?

"Kalau keseharian beliau (SRF) tertutup dan informasi warga, dia ketua rukun kematian," jelas Wafdi Kurnia.

Wafdi Kurnia menuturkan, SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani, yang tak lain pemilik rumah kos-kosan yang digeledah tim gabungan.

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Kata istrinya, sekarang posisi (SRF) bekerja, tapi gak tahu bekerja di mana, istrinya juga gak tahu, karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari Senin (14/10/2019) lalu," tandas Wafdi Kurnia.

Cek Plafon dan Samping Rumah

Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung juga melakukan pengecekan di atas plafon rumah.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

 BREAKING NEWS - 2 Jam Geledah Rumah SRF, Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan sekira 100 menit termasuk melakukan pengecekan di atas plafon.

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Tak hanya di atas plafon, tim gabungan juga melakukan pengecekan melalui samping rumah.

Terlihat tim menjebol plafon rumah dan melakukan penyenteran di atap rumah.

Tim gabungan juga sempat meminta kunci bufet kepada pemilik rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved