Densus 88 Amankan Terduga Teroris

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Juga Temukan Lamp Wolfram untuk Detonator

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Juga Temukan Lamp Wolfram untuk Detonator

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung saat melakukan pendataan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan rumah kos-kosan di Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim gabungan dari Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan beberapa barang termasuk yang diduga bahan peledak saat melakukan penggeledahan di 2 rumah di Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Tim gabungan melakukan penggeledahan pertama di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019 pagi.

Kemudian, tim gabungan melanjutkan melakukan penggeledahan rumah di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung.

Penggeledahan di 2 rumah tersebut dilakukan secara estafet dan paralel, saat tim gabungan masih melakukan penggeledahan rumah kos-kosan di Gang Waway, sebagian tim melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Y, yakni di Gang Bintara II.

Tim pun melakukan pendataan barang yang ditemukan dari 2 rumah tersebut.

Saat melakukan pendataan, pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani, meminta saksi dari pamong sekitar dan warga sekitar.

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Lanjutkan Geledah Rumah Kedua, Ini yang Ditemukan

Tim gabungan pun menghadirkan salah seorang saksi yang rumahnya tak jauh dari rumah kos-kosan milik Yusuf Rizani, namun saksi tersebut ditolak lantaran tidak dikenal.

"Siapa kamu, budi, budi, jangan ngaku-ngaku saya gak kenal," terdengar suara suara wanita berteriak dari dalam rumah yang masih bergaris polisi.

Tim gabungan pun akhirnya menghadirkan saksi dari salah satu penghuni rumah di depan kediaman SRF atau rumah kos-kosan milik Yusuf Rizani.

Awak media pun masih dilarang mendekati rumah tersebut lantaran masih dibatasi dengan garis polisi.

Para pewarta pun mencoba untuk mengonfirmasi kepada pemilik rumah terkait pendataan tersebut, namun pemilik rumah enggan berkomentar.

"Enggak bisa, sama polisi saja, ini polisi, ini juga masih ada garis polisi," pekik Yusuf Rizani.

Setelah garis polisi di lepas, rumah SRF ditutup rapat oleh pemiliknya.

Salah seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang tak mau disebut namanya, mengatakan, dari hasil penggeledahan di rumah SRF, pihaknya mengamankan sumbu ledak dengan panjang 2 meter.

"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnisium, serbuk hitam, saat ini masih diteliti jadi beratnya belum dipastikan," kata anggota Densus 88.

Tak hanya itu, anggota Densus 88 ini menambahkan, tim gabungan juga menemukan dua buah lamp wolfram (bola senter) yang diduga untuk detonator.

"Bubuk warna kuning dan kawat solder, lainnya ditemukan pedang, baterai HT, senter, beberapa ponsel, dan kaos (Jihad)," terangnya.

Anggota Densus 88 tersebut juga mengklarifikasi, jika SRF hingga saat ini belum berhasil diamankan oleh tim.

Pada saat mengamankan 4 orang pada Senin, 14 Oktober 2019 lalu, SRF mampu meloloskan diri.

"Masih kami buru, tapi terpaksa kediamannya kami geledah, karena info (beredar) tersangka (SRF) yang sudah tertangkap, di rumahnya ada disimpan handak (bahan peledak)," tandasnya.

Geledah Rumah Kedua

Tak berhenti hanya di satu rumah, Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung melanjutkan penggeledahan rumah di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019 pagi.

Rumah kedua yang digeledah ini merupakan rumah Y, salah seorang terduga teroris yang diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni, APD, RM dan TH, pada Senin, 14 Oktober 2019.

TH sendiri dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar jaringan terorisme.

Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah membawa barang bukti yang diduga berupa bahan peledak dari rumah Gang Waway, tim gabungan bergerak menuju rumah di Gang Bintara II, hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah pertama.

Tim gabungan melakukan penggeledahan sekitar 40 menit, mulai pukul 11.30 WIB sampai 12.20 WIB.

Dari penggeledahan di rumah kedua ini, tim gabungan tidak menemukan barang bukti apapun.

 BERITA FOTO - Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak, Intip Foto-fotonya

Temukan Diduga Bahan Peledak

Dua jam lakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orangtuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, yang menyaksikan penggeledahan, mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung mengamankan beberapa barang yang diduga bahan peledak.

"Ada beberapa (yang diamankan) diduga (bubuk) magnisum, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, dan lampu LED," sebut Wafdi Kurnia, Senin, 21 Oktober 2019.

Wafdi Kurnia menambahkan, barang-barang tersebut diduga milik warganya SRF.

 BREAKING NEWS - 100 Menit Geledah Rumah Terduga Teroris, Pemilik Rumah: Mana Komandannya?

"Kalau keseharian beliau (SRF) tertutup dan informasi warga, dia ketua rukun kematian," jelas Wafdi Kurnia.

Wafdi Kurnia menuturkan, SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani, yang tak lain pemilik rumah kos-kosan yang digeledah tim gabungan.

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Kata istrinya, sekarang posisi (SRF) bekerja, tapi gak tahu bekerja di mana, istrinya juga gak tahu, karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari Senin (14/10/2019) lalu," tandas Wafdi Kurnia.

Cek Plafon dan Samping Rumah

Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung juga melakukan pengecekan di atas plafon rumah.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

 BREAKING NEWS - 2 Jam Geledah Rumah SRF, Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan sekira 100 menit termasuk melakukan pengecekan di atas plafon.

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Tak hanya di atas plafon, tim gabungan juga melakukan pengecekan melalui samping rumah.

Terlihat tim menjebol plafon rumah dan melakukan penyenteran di atap rumah.

Tim gabungan juga sempat meminta kunci bufet kepada pemilik rumah.

 BREAKING NEWS - Rumah yang Digeledah Ditempati Terduga Teroris SRF, Warga: Dia Gak Aneh-aneh

"Kunci, sebentar, mana komandannya, komandannya saja," teriak pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani.

Sejauh ini, tim gabungan belum menemukan apapun di dalam rumah kos-kosan tersebut.

Tempat Tinggal Terduga Teroris Inisial SRF

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung pada Senin, 21 Oktober 2019, diduga merupakan tempat tinggal SRF.

SRF merupakan salah seorang terduga teroris yang diamankan secara bersamaan dengan 4 orang lainnya pada Senin, 14 Oktober 2019 di Bandar Lampung.

Salah seorang tetangga, yang tinggal di sebelah rumah kosan tersebut, mengatakan, jika yang dicari merupakan SRF.

"Ya dia (SRF) anak dari Pak Zani (Yusuf Rizani), tapi sudah gak ada, gak tahu ngilang ke mana," ujar warga tersebut seraya mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan, Senin, 21 Oktober 2019.

Wanita ini pun mengaku tak tahu-menahu polisi melakukan penggeledahan di rumah tetangganya itu.

"Gak tahu menggeledah apa, padahal dia (SRF) baik, gak aneh-aneh," ucapnya.

 BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Kembali Geledah Rumah, Ada Dugaan Bahan Peledak

Pantauan Tribunlampung.co.id, lebih dari 60 menit tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama Tim Densus 88 Antiteror Polri berada di dalam rumah.

Tim masih melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh beberapa pamong dan keluarga.

Lepas Sepatu

Pemilik rumah kos-kosan mengapresiasi apa yang dilakukan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung saat melakukan penggeledahan.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Pantauan Tribunlampung.co.id, setidaknya ada 5 tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung yang masuk ke dalam rumah bersama 2 anggota Densus 88 Antiteror Polri berpakaian preman.

Ada yang menarik perhatian dari langkah tim saat akan masuk ke dalam rumah kos-kosan tersebut.

Setiap orang yang masuk terlihat melepas sepatunya sebelum masuk ke dalam rumah.

Usut punya usut, saat tim datang, pemilik rumah kos-kosan sempat marah-marah.

Melihat tim yang melakukan penggeledahan melepaskan sepatunya, pemilik rumah kos-kosan yang diketahui bernama Yusuf Rizani, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasihnya.

"Nah, kan enak ini, konsekuen, kita Islam, itu namanya menghargai saya, masuk rumah saya lepas sepatu, ada sadajah saya, tiap hari saya pel, gak selamanya kan begini, mungkin saja setelah saya omong gini ditembak," seru Yusuf Rizani dengan lantang, Senin, 21 Oktober 2019.

Geledah Rumah Kos-kosan

Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di salah satu tempat tinggal terduga teroris di Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung.

Pantaun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada puluhan anggota Densus 88 menggunakan baju preman menyatroni kos-kosan dengan nomor 35.

 Kedapatan Bawa 3 Bungkus Sabu, Eli Purnomo Diamankan Polisi saat Lakukan Ini

 Menteri dari Lampung Erick Thohir, Ayah dari Keluarga Miskin hingga Menjelma Keluarga Konglomerat

Selain itu, terlihat pula tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung ikut turun ke lokasi penggeledahan.

Ada dugaan di rumah kos-kosan tersebut tersimpan bahan peledak.

Tim Jibom Gegana Brimob Polda Lampung bersama anggota Densus 88 masuk ke dalam rumah kos-kosan, dan masih melakukan penggeledahan di dalam rumah. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa/deni saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved