Densus 88 Amankan Terduga Teroris
BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Lanjutkan Geledah Rumah Kedua, Ini yang Ditemukan
BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Lanjutkan Geledah Rumah Kedua, Ini yang Ditemukan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak berhenti hanya di satu rumah, Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung melanjutkan penggeledahan rumah di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019 pagi.
Rumah kedua yang digeledah ini merupakan rumah Y, salah seorang terduga teroris yang diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni, APD, RM dan TH, pada Senin, 14 Oktober 2019.
TH sendiri dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar jaringan terorisme.
Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah membawa barang bukti yang diduga berupa bahan peledak dari rumah Gang Waway, tim gabungan bergerak menuju rumah di Gang Bintara II, hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah pertama.
Tim gabungan melakukan penggeledahan sekitar 40 menit, mulai pukul 11.30 WIB sampai 12.20 WIB.
Dari penggeledahan di rumah kedua ini, tim gabungan tidak menemukan barang bukti apapun.
• BERITA FOTO - Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak, Intip Foto-fotonya
Temukan Diduga Bahan Peledak
Dua jam lakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.
Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.
Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orangtuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, yang menyaksikan penggeledahan, mengatakan, tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung mengamankan beberapa barang yang diduga bahan peledak.
"Ada beberapa (yang diamankan) diduga (bubuk) magnisum, kawat penghubung pembakar, bubuk kuning, dan lampu LED," sebut Wafdi Kurnia, Senin, 21 Oktober 2019.
Wafdi Kurnia menambahkan, barang-barang tersebut diduga milik warganya SRF.
• BREAKING NEWS - 100 Menit Geledah Rumah Terduga Teroris, Pemilik Rumah: Mana Komandannya?
"Kalau keseharian beliau (SRF) tertutup dan informasi warga, dia ketua rukun kematian," jelas Wafdi Kurnia.