Densus 88 Amankan Terduga Teroris

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Lanjutkan Geledah Rumah Kedua, Ini yang Ditemukan

BREAKING NEWS - Densus 88 dan Gegana Polda Lampung Lanjutkan Geledah Rumah Kedua, Ini yang Ditemukan

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung melanjutkan penggeledahan rumah di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019. Sebelumnya, tim sudah melakukan penggeledahan 1 rumah kos-kosan di Gang Waway. 

Wafdi Kurnia menuturkan, SRF merupakan anak laki-laki dari empat bersaudara dari Yusuf Rizani, yang tak lain pemilik rumah kos-kosan yang digeledah tim gabungan.

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

"Kata istrinya, sekarang posisi (SRF) bekerja, tapi gak tahu bekerja di mana, istrinya juga gak tahu, karena sudah seminggu ini tidak ada kabar, dari Senin (14/10/2019) lalu," tandas Wafdi Kurnia.

Cek Plafon dan Samping Rumah

Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung juga melakukan pengecekan di atas plafon rumah.

Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019.

BREAKING NEWS - 2 Jam Geledah Rumah SRF, Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak

Pantauan Tribunlampung.co.id, tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan sekira 100 menit termasuk melakukan pengecekan di atas plafon.

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Tak hanya di atas plafon, tim gabungan juga melakukan pengecekan melalui samping rumah.

Terlihat tim menjebol plafon rumah dan melakukan penyenteran di atap rumah.

Tim gabungan juga sempat meminta kunci bufet kepada pemilik rumah.

 BREAKING NEWS - Rumah yang Digeledah Ditempati Terduga Teroris SRF, Warga: Dia Gak Aneh-aneh

"Kunci, sebentar, mana komandannya, komandannya saja," teriak pemilik rumah kos-kosan, Yusuf Rizani.

Sejauh ini, tim gabungan belum menemukan apapun di dalam rumah kos-kosan tersebut.

Tempat Tinggal Terduga Teroris Inisial SRF

Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF.
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Rumah yang digeledah Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Polda Lampung pada Senin, 21 Oktober 2019, diduga merupakan tempat tinggal SRF.

SRF merupakan salah seorang terduga teroris yang diamankan secara bersamaan dengan 4 orang lainnya pada Senin, 14 Oktober 2019 di Bandar Lampung.

Salah seorang tetangga, yang tinggal di sebelah rumah kosan tersebut, mengatakan, jika yang dicari merupakan SRF.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved