Tribun Bandar Lampung

Densus 88 Amankan Bahan Peledak dari Rumah Terduga Teroris, Ibu Pelaku Histeris

Dikerahkan tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Lampung lantaran di lokasi diduga menyimpan bahan peledak.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Tim Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti diduga bahan peledak saat penggeledahan. Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Brimob Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita Enggal, Bandar Lampung, Senin, 21 Oktober 2019, yang diduga ditempati terduga teroris inisial SRF. 

Keempatnya yakni, APD, RM dan TH. TH dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar terorisme.

Lokasi kediaman Y jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi penggeledahan pertama di rumah SRF.

Tim melakukan penggeledahan hanya sekitar 40 menit mulai pukul 11.30- 12.20 WIB. Dari lokasi ini, tim tidak menemukan barang bukti berupa apapun baik dugaan bahan peledak.

Masnun (70) ibu Y terus menangis saat kediamannya digeledah Tim Densus 88 Anti Teror. Ia tidak tahu apa yang terjadi dan menimpa anak bungsungnya ini ditangkap polisi.

BREAKING NEWS - Anaknya Diamankan Densus, Masnun: Aku Taunya Dia Ngelap Kaca

"Dia bekerja untuk ngasi aku makan, saya gak tau dia begini. Aku taunya (kerjanya) dia ngelapin kaca, dia pamit kalau kerja. Sebelumnya pernah kerja serabutan," ungkap Masnun.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penggeledahan di Gang Waway dan Gang Bintara II Pelita Enggal.

"Iya benar, bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung".

"Secara teknis hal tersebut kewenangan Mabes Polri dan Densus 88 Anti Teror,” paparnya.

Menurut Pandra, tim Densus melakukan penggeledahan dan penangkapan agar tidak terjadi aksi terorisme.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melapor dan peduli jika ada yang mencurigakan langsung melapor ke babinkamtimas atau lapor ke 110.

Pemimpin Baiat di Batu Putu

BREAKING NEWS - 2 Jam Geledah Rumah SRF, Densus 88 dan Gegana Polda Temukan Diduga Bahan Peledak

Salah satu anggota Densus 88 Anti Teror menyebutkan, terduga teroris SRF merupakan pimpinan dari tiga terduga teroris yang ditahan dalam serangkaian penangkapan pada Senin 14 Oktober 2019 lalu.

"Jadi dia memimpin kelompok kecil Y, RM, APD dan Adnan yang tertangkap di Tambun. Dari lima orang ini dia (SRF) sendiri yang belum ketangkap. Jadi dia (SRF) sebagai amir (pimpinan) dari kelima orang tersebut," jelasnya.

Kelompok kecil SRF ini berencana melakukan kegiatan amaliyah di beberapa tempat meliputi area keramaian dan hiburan malam.

"Dan dia (SRF) jugalah yang memimpin saat melakukan baiat di Batu Putu, dia juga yang memberikan arahan dan tauziah," tuturnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved