Sempat Dibebaskan Kasus Makar, Eggi Sudjana Ditangkap Lagi Diduga Berhubungan dengan Perakit Bom

Sempat Dibebaskan Kasus Makar, Eggi Sudjana Ditangkap Lagi Diduga Berhubungan dengan Perakit Bom

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Sempat Dibebaskan Kasus Makar, Eggi Sudjana Ditangkap Lagi Diduga Berhubungan dengan Perakit Bom. FOTO Eggi Sudjana saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah, mengkonfirmasi penangkapan kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Alamsyah pun mengungkapkan alasan penyidik Polda Metro Jaya menangkap Eggi Sudjana yang masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Menurutnya, Eggi Sudjana ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

"Alasan penangkapan itu mau klarifikasi dengan orang yang lagi disidik oleh Polda Metro Jaya, yang merakit bom tetapi saya tidak tahu (identitas tersangka perakit bom)," kata Alamsyah saat dihubungi, Minggu (20/10/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sudah Rakit Bom Ponsel, Teroris Ini Rencanakan Bom Bunuh Diri di Lampung. Ini Target Lokasinya

Ajak Adik Berusia 12 Tahun, Terduga Teroris di Lampung Diduga Belajar Rakit Bom di Serang dan Palu

Di Balik 40 Jam Penyanderaan di Mako Brimob, Napi Teroris Rakit Bom dan Meledak Tadi Pagi!

Ia mengatakan, tersangka perakit bom itu sering berkomunikasi dengan Eggi Sudjana karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.

Bahkan, tersangka itu pernah menginap di rumah Eggi Sudjana.

"Orang itu (tersangka perakit bom) pernah WhatsApp dan pergi ke rumah Eggi. Dia pernah pijetin (Eggi). Kemungkinan karena sering telepon dengan Eggi, makanya Eggi juga ditangkap semalam," ujar Alamsyah.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (19/9/2019).

S
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (19/9/2019). (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar itu dan menyita ponselnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra telah membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Saat ini, Eggi Sudjana tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana digiring ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/6/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) ()

Setelah ditetapkan tersangka, Eggi Sudjana sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.

Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.

Penjaminnya adalah anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan pihak keluarga Eggi.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengkonfirmasi berita terkait pengamanan Eggi Sudjana oleh jajaran kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved