Sempat Dibebaskan Kasus Makar, Eggi Sudjana Ditangkap Lagi Diduga Berhubungan dengan Perakit Bom
Sempat Dibebaskan Kasus Makar, Eggi Sudjana Ditangkap Lagi Diduga Berhubungan dengan Perakit Bom
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa.
"Benar saat ini pak Eggi Sudjana dibawa dan diperiksa di Polda Metro," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10/2019).
Ia juga membenarkan bahwa kediaman Eggi telah digeledah oleh kepolisian.
Namun, mantan Kapolres Bekasi Kota itu tak menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat Eggi.
"Polda Metro Jaya (yang menggeledah). Untuk Eggi Sudjana, kita hanya bisa mengatakan benar (telah diamankan)," kata dia.
Selain mengamankan Eggi Sudjana, Polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, polisi mengamankan ponsel Eggi sebagai barang bukti.
"Diamankan (ponsel Eggi) dan dibawa (ke Polda Metro Jaya)," kata Asep saat dihubungi, Minggu (20/10/2019).
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui kasus tindak pidana yang menjerat Eggi.
Asep hanya membenarkan terkait penangkapan tersebut.
Saat ini, Eggi tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya," ungkap Asep.
Seperti diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait seruan people power.
Eggi sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei.
Eggi kemudian keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya.