Tribun Bandar Lampung
Basement Pasar Tugu Kumuh dan Tercium Aroma Tak Sedap
Pedagang Pasar Tugu di Jalan Hayam Wuruk, Bandar Lampung mengeluhkan kondisi basement di pasar tersebut yang tidak terawat.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: martin tobing
"Uang itu untuk membeli lapak di basement tersebut untuk berjualan senilai Rp 15 juta. Tapi banyak juga yang sekarang terlantar karena nggak sanggup bayar karena tidak kondusif jualannya," jelasnya.
Sekitar dua tahunan setelah dibangunnya basement itu, pedagang berpindah ke atas.
"Ya pada pindah ke depan soalnya banyak pedagang baru masuk juga jualannya di depan. Jadi tambah malas pembeli masuk dan turun ke bawah. Kan jadi tambah sepi," keluhnya.
Yayan berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) atau instansi terkait membuat kebijakan untuk memperhatikan pedagang yang terlantar.
Selain Pasar Tugu, kondisi serupa terlihat di basement berada di Pasar Cimeng. Basement tampak kurang tertata rapi dan sirkulasi ruang tampak sempit bila dipadati penjual dan pembeli.
"Memang basement di sini masih difungsikan dan ada beberapa pedagang yang menjajakan dagangannya". \
• Lakukan Tera Ulang Timbangan pada Pedagang Pasar Tugu, Disdag Temukan 11 Timbangan Alami Kerusakan
"Lumayan ramai yang jualan, tapi memang tatanannya gak rapih soalnya ada motor juga masuk ke dalam, jualan dan lainnya," jelas Aan, warga di sekitar pasar.
Minta Diperbaiki
Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kota Bandar Lampung, Adiansyah menyatakan, pihaknya telah meminta PT Prabu Makmur untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.
Pihak dinas juga sudah mencoba menghubungi orang kepercayaan pimpinan perusahaan tersebut Sugiarto Wiharjo (Alay).
Pemilik perusahaan saat ini tidak menetap di Bandar Lampung. Alhasil, hingga kini belum ada tindakan terkait pembenahan basement itu.
"Ya kita sudah meminta dengan anak buahnya Alay yang ada di situ untuk perbaiki karena memang pengelolanya mereka".
"Kita juga nggak bisa langsung ambil keputusan, karena harus koordinasi dan Alay juga kan nggak tahu di mana," terang Adiansyah saat dihubungi.
Terkait dinas dapat mengambil alih pengelolaan menurutnya harus berkoordinasi. "Saya juga nggak ngerti, apa karena putus kontrak atau gimana. Namun yang jelas akan kita pelajari dulu," ucapnya. (*)