Tribun Lampung Tengah

Berdalih Antarkan Pulang, Pria Ini Perkosa Siswi SMP di Kebun Sawit

Pemuda berinisial Bd (24), warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa gadis 16 tahun.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Syamsir
Ketua LPA Eko Yuwono (kedua kiri) dan pelaku (kedua kanan) di Mapolres Lamteng. 

Berdalih Antarkan Pulang, Pria Ini Perkosa Siswi SMP di Kebun Sawit

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Pemuda berinisial Bd (24), warga Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, dilaporkan ke polisi karena diduga memerkosa gadis 16 tahun.

Ls, ibu korban, mengatakan, peristiwa yang menimpa anaknya terjadi setahun silam, tepatnya Agustus 2018.

Saat itu, siswi SMP ini diantar pulang oleh Bd seusai menghadiri acara pada malam hari.

"Dia bilang mau mengantar anak saya pulang. Tapi sampai di tengah jalan di areal kebun sawit, anak saya justru diturunkan," kata Ls di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (23/10/2019).

Ls melanjutkan, korban tak bisa menolak nafsu bejat pelaku karena diancam akan dibunuh.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.

"Setelah sekian lama, baru saya tahu anak saya jadi korban pemerkosaan Bd. Saya tahu justru dari kawan anak saya. Setelah saya tanya, dia (korban) bilang disetubuhi oleh Bd," terangnya.

Ditawari Rambutan, Gadis 14 Tahun Disuruh Telanjang Lalu Digagahi 2 Pria di Natar

Ketahuan Selingkuh, Mahasiswa Perkosa Mantan Pacar, Datang-datang Langsung Cekik Korban

Oknum Dokter Perkosa Pasiennya, Direkam lalu Disebarkan ke Medsos, Lihat yang Terjadi

Menurut Ls, korban selama ini tak berani melaporkan perbuatan Bd.

Korban awalnya hanya mau cerita kepada temannya.

Jika pelaku tahu, ia diancam akan dibunuh.

Namun, karena tak bisa lagi memendam keresahan hatinya, akhirnya korban memberanikan diri bicara kepada keluarganya.

Atas laporan keluarga korban, PPA Satreskrim Polres Lamteng akhirnya menangkap Bd di rumahnya, Selasa (22/10/2019).

Laporan korban tertuang dalam LP/1301-B/X/2019/Polda Lampung/Tes Lam-Teng, 9 Oktober 2019.

Bd mengakui semua perbuatannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved