Video Tribun Lampung

Calon Kapolri Baru Komjen Idham Aziz

Nama jenderal polisi calon Kapolri baru akhirnya terkuak. Kekosongan jabatan Kapolri terjadi setelah Tito Karnavian diamanahkan sebagai Menteri

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: wakos reza gautama
tribunnews
IPW Desak DPR Tolak Uji Kepatutan Calon Kapolri Komjen Idham Azis, Kenapa? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Nama jenderal polisi calon Kapolri baru akhirnya terkuak.

Kekosongan jabatan Kapolri terjadi setelah Tito Karnavian diamanahkan sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam Kabinet Indonesia Maju.

Adapun, sosok jenderal polisi calon Kapolri baru adalah Komjen Idham Aziz.

Menurut Tito Karnavian, surat pergantian dirinya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu sudah dikirim ke DPR pada Rabu (23/10/2019).

"Sudah dikirim hari ini ke DPR," ucap Tito Karnavian di Istana Merdeka. 

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pengganti Kapolri pada Rabu (23/10/2019).

Dalam Surpres tersebut, Jokowi mengajukan Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz sebagai calon tunggal pengganti Tito Karnavian sebagai Kapolri baru.

"Sudah masuk (Surpres), iya Idham Aziz," ujar Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat dihubungi, Rabu, (23/10/2019).

Menurut Dasco, DPR akan segera memproses surat tersebut.

Nantinya setelah alat kelengkapan dewan (AKD) Komisi III terbentuk, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Idham Aziz akan digelar.

"Ya nunggu komisi 3 disepakati dulu."

"Kan komisi 3 baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test."

"Kan komisi tiga nya belum dilantik," katanya.

Saat ini, Komjen Pol Idham Azis menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Sebelumnya, Idham berpangkat inspektur jenderal (Irjen) tatkala menjabat Kapolda Metro Jaya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Tags
Idham Aziz
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved