Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
BREAKING NEWS - Ada 4 Orang, Ini Peran Anggota Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Setiap Beraksi
BREAKING NEWS - Ada 4 Orang, Ini Peran Anggota Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Setiap Beraksi
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setiap beraksi, komplotan pimpinan Hendra Saputra (48) berbagi peran.
Hendra menuturkan sebelum beraksi ia bersama Rahman, Rendi, Yani dan Adi menyusun rencana di rumah kontarakan di Sukarame.
"Dirumah ngobrol biasa soal rencana, dan jika cocok tempatnya langsung ke TKP," tuturnya, Jumat 25 Oktober 2019.
Hendra mengatakan selanjutnya rekannya ADI masuk kedalam bank dan melakukan pengecekan di dalam.
"Adi menginformasikan kepada Rahman, memberitahukan sasaran dan memantau korban saat naik mobil," katanya.
Lalu, beber Hendra, ia bersama Rendi, Yani dan Rahman mengikuti mobil.
"Saya dan Rendi menghambat kendaraan agar berjalan pelan, lalu Rahman gembosin mobil pakai paku," tuturnya.
Begitu mobil mengalami pecah ban, lanjut Hendra, korban akan berhenti dan melakukan pengecekan ban.
"Saat itu Yani beraksi memecah kaca dan mengambil uang, seperti itu," terangnya.
Namun Hendra mengaku, aksi dua tahun silam itu gagal dan rekannya Yani tertangkap.
"Abis itu kami berpencar," tandasnya.
Jenguk Anak Sakit
Pelarian Hendra Saputra (48) kandas setelah nekat pulang ke rumah ingin jenguk anaknya yang tengah sakit.
Hal ini diungkapkan Hendra didepan penyedik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat 25 Oktober 2019.
"Saya pulang ke rumah karena anak sakit, tapi sampai rumah tertangkap," ujarnya.
Hendra pun mengaku baru sekali ini melakukan perbuatannya, dan itu pun gagal mengambil uang karena dipergoki warga.

"Saya itu kerja dan baru sekali, dan saya kerja sebagai security," tuturnya.
Hendra mengatakan selama pelarian ia bekerja d isebuah perusahaan kontraktor.
"Saya di Muara Enim, jadi pengawas di sana," katanya.
Disinggung kenapa nekat melakukan perampokan, Hendra berkilah jika ia ingin menambah modal usahanya.
"Buat tambah modal usaha toko buah di Sukarame, saya juga jualan buah," tandasnya.
Modus pencurian
Hendra Saputra (48) menjadi buron setelah polisi mengembangkan penangkapan salah satu anggota komplotan pencurian modus pecah kaca mobil.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menuturkan, tersangka Hendra ditangkap berdasarkan informasi dari Yani, anggota komplotan yang ditangkap tahun lalu.
"Kami sudah lakukan penangkapan terhadap kawannya. Lalu kami kembangkan dan ternyata otaknya dia (Hendra)," kata Rosef dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (25/10/2019).
Kata Rosef, komplotan pencurian modus pecah kaca mobil tersebut merupakan spesialis nasabah bank.
"Jadi para pelaku ini mengintai korbannya yang baru mengambil uang dari bank," bebernya.
Adapun aksi pencurian yang sesuai dengan laporan, kata Rosef, yakni yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, 19 Januari 2018 lalu.
"Yang mana korbannya tengah mengambil uang Rp 450 juta," sebutnya.
• BREAKING NEWS - Buron 22 Bulan, Otak Komplotan Pencurian Pecah Kaca Diringkus
Selanjutnya, beber Rosef, komplotan Hendra ini mengikuti korbannya.
"Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.
Buron 22 Bulan
Buron selama 22 bulan, otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank diringkus Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung.
Otak komplotan pelaku pencurian ini diketahui bernama Hendra Saputra (48), warga Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Hendra diamankan di kediamannya tanpa perlawanan, Kamis (24/10/2019).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/35/I/2018/LPG/RestaBalam/PolsekTBS.
"Ya kami amankan salah satu otak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca," kata Rosef dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung , Jumat (25/10/2019).
• Bawa Kabur Rp 80 Juta, Bandit Pecah Kaca Mobil Dijaring di Bandar Lampung
Rosef menjelaskan, pelaku diduga menjadi dalang dalam sejumlah aksi pencurian modus pecah kaca yang sempat marak pada akhir 2018 hingga awal 2019.
"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca. Untuk tersangka Hendra sendiri ini merupakan DPO," katanya.
Pimpin empat orang
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan kelompok yang dipimpin oleh Hendra Saputra (48) ada empat orang.
"Yang tertangkap pertama Yani, dan otaknya Rendi, tiga lainnya masih kami buru," ujarnya, Jumat 25 Oktober 2019.
Rosef mengatakan saat ini pihaknya masih memintai keterangan Hendra untuk melakukan pengembangan TKP lainnya.
"Saat ini masih dikembangkan lagi, karena diduga TKP aksi kejahatan mereka lebih dari satu," tandasnya.
Pengembangan
Hendra Saputra (48) jadi DPO setelah pengembangan salah satu anggotanya yang tertangkap.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menuturkan tersangka Hendra merupakan pengembangan dari salah satu kawanannya yang ditangkap tahun lalu atas nama Yani.
"Kami sudah lakukan penangkapan terhadap kawannya, lalu kami kembangkan dan ternyata otaknya dia," katanya, Jumat 25 Oktober 2019.
Kata rosef, tersangka merupakan spesialis nasabah bank.
"Jadi para pelaku ini mengintai korbannya yang baru mengambil uang dari bank," bebernya.
Adapun aksi pencurian yang sesuai dengan laporan, kata Rosef, yakni yang terjadi di Jl.Yos Sudarso Kel.Sukaraja Kec.Bumi waras, Jumat 19 Januari 2018 lalu.
"Yang mana korbannya tengah mengambil uang Rp 450 juta," sebutnya.
Selanjutnya, beber Rosef, komplotan Hendra ini mengikuti korbannya.
"Saat korban berhenti dan keluar dari mobil, komplotan ini beraksi dengan memecahkan kaca lalu mengambil uang yang baru diambil dari bank," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, buron selama 22 bulan, otak komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca spesialis nasabah bank diringkus Tim Tekab 308 Satrekrim Polresta Bandar Lampung.
Otak komplotan pelaku pencurian ini diketahui bernama Hendra Saputra (48) warga Jalan Pulau singkep Kelurahan Sukarame.
Hendra diamankan dikediamannya tanpa perlawanan pada Kamis 24 Oktober 2019.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP/B/35/I/2018/LPG/RestaBalam/PolsekTBS.
"Ya kami amankan salah satu otak pelaku pencurian dengan modus pecah kaca," katanya, Jumat 25 Oktober 2019.
Rosef mengatakan pelaku diduga menjadi dalang aksi pencurian modus pecah kaca yang sempat marak diakhir 2018 hingga awal 2019.
"Selama ini ada beberapa kejadian yang kita tangani terkait pecah kaca, untuk tersangka Hendra sendiri ini merupakan DPO," katanya.
Rosef menuturkan jika tersangka Hendra diamankan dirumahnya.
"Kami amankan dikediamannya," tandas Rosef. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)