Tribun Bandar Lampung
Embarkasi Umrah Lampung-Jeddah Batal Dilakukan Akhir Oktober, Kemenag Lampung Ungkap Alasannya
Mundurnya jadwal keberangkatan ibadah umrah perdana embarkasi Langsung Lampung-Jeddah melalui Bandara Internasional Radin Inten II dibenarkan Kemenag
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Mundurnya jadwal keberangkatan ibadah umrah perdana embarkasi Langsung Lampung-Jeddah melalui Bandar Udara Internasional Radin Inten II dibenarkan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung.
Kepala Kemenag Provinsi Lampung Suhaili mengatakan hal tersebut disebabkan masih ada beberapa persiapan yang harus dipenuhi.
Ia menegaskan, persiapan itu harus dirancang dan persiapkan secara matang.
Supaya dapat memenuhi dan melayani para jemaah umrah secara maksimal mulai dari keberangkatan ke Jeddah hingga kembali lagi ke Lampung.
"Jadi memang kemarin itu estimasinya dari pak Gubernur pada 30 Oktober ini. Tapi secara pelaksanaan belum bisa karena harus menyesuaikan dari beberapa pihak," ungkap Suhaili Kepada Tribun, (25/10/2019).
Kata dia, Ini harus disesuaikan dan dipersiapkan dengan matang oleh semua pihak supaya para jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, pemunduran keberangkatan jemaah umrah perdana embarkasi langsung Lampung-Jeddah tidak menjadi masalah.
• Bandara Radin Inten II Lampung Kini Dikelola Angkasa Pura II, 2020 Bisa Embarkasi Haji Langsung
"Sebetulnya ini tidak menjadi masalah. Yang penting perjalanan umrahnya berjalan, itu yang paling pokok," jelas Suhaili.
Ia menyebutkan sampai saat ini sudah banyak jemaah haji yang mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah umrah.
Ada sekitar 174 orang yang sudah mendaftarkan diri yang akan diberangkatkan pada 20 November 2019 ini.
"Iya sekirar 174 orang sudah mendaftar, nanti sesuai dengan jadwal di 20 November merekan berangkat," terangnya.
Dengan demikian, ia berharap pemberangkatan jemaah umrah ini dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Citilink Radin Inten II Wahyu Aria Sakti membernarkan hal tersebut.
"Terkait penundaan tersebut ada beberapa hal yang sedang dikoordinasikan di internal kami. Sehingga, supaya penerbangan dapat dilakukan dengan lebih optimal," ujarnya dengan singkat.
Dikelola PT Angkasa Pura
Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia resmi melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero).
Dalam kerjasama itu memuat perjanjian tentang serah terima Pemanfaatan KSP Barang Milik Negara Pada Unit Penyelenggaraan Bandara Udara (UPBU) Kelas I Radin Inten II Lampung.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan perjanjian ini merupakan amanat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mewujudkan apa yang menjadi keingginan masyarkat.
"Apa yang saya lakukan ini adalah amanat presiden untuk bekerjasama dengan swasta untuk menwujudkan keinginan masyarakat," ujarnya kepada awak media usai melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero) di Ruang VIP Bandara Raden Inten II, Sabtu (12/10/2019).
Kata dia, dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa akan lakukan kerjasama di lima Bandara dengan pihak swasta termasuk di Lampung.
• Target Embarkasi Penuh Bulan Oktober, Umrah dari Bandara Radin Inten II Langsung ke Jeddah
Ia menegaskan, perjanjian yang dilakukan bersama pihak Angkasa pura II ini bukan perjanjian jual beli, melainkan perjanjian pemanfaatan barang milik negara guna menguntungkan semua pihak termasuk masyarakat.
"Kalau kita melakukan aktivitas, harus membuahkan hasil," kata dia.
Maka dari itu, ia sangat berharap melalui perjanjian ini kiranya semua pihak dapat memanfaatkan semuanya dengan sebaik- baiknya.

"Kiranya kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Maka kami mendukung ini untuk mengembangkan kegiatan lain kedepannya," jelas dia.
Ia menjelaskan, pada dasarnya presiden mendukung untuk mengembangkan potensi yang ada untuk kemaslahatan masyarakat bersama.
"Jadi bukan apa-apa intinya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya," kata Menteri Perhubungan Ini.
Disamping itu, Direktur utama Angkasa Pura II Awaludin juga mengingatkan perjanjian ini merupakan momen yang bersejarah bagi PT Angkasa Pura.
"Saat ini kami menerima pelimpahan pengelolaan bandara. Tidak ada yang dapat kami sampaikan kecuali terimakasih kepada pak menteri dan seluruh jajaran yang terus mendorong sehingga terwujudnya perjanjian ini," ungkap Awaludin.
Kemudian, kata dia, kami berkomitmen untuk mengikuti arahan Gubernur Lampung untuk selalu menambah Bandara di provinsi Lampung.
Pemerintah Daerah Lampung, bercita-cita untuk menjadikan Bandara Raden Inten menjadi embarkasih haji langsung.
Dengan demikian, PT Angkasa Pura II berkomitmen akan mengelola Bandara dengan baik sehingga pada 2020 ini embarkasih haji dapat dilakukan.
"Program kami sudah siapkan, dan dalam waktu dekat kita akan bahas untuk meningkatkan kualitas penerbangan demi keselamatan," papar nya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)