Kasus Suap Lampung Tengah
Suap Bupati Mustafa Rp 12,5 Miliar, Simon Susilo dan Budi Winarto Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Dua pengusaha asal Lampung dituntut dua tahun dan enam bulan penjara karena diduga menyuap Mustafa, mantan bupati Lampung Tengah.
Menurut jaksa, uang itu sebagai commitment fee ke Mustafa agar perusahaannya mendapatkan proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
Pada sekitar Oktober 2017, di suatu rumah makan, Simon dan Direktur PT PAY Agus Purwanto bertemu dengan Taufik dan stafnya bernama Rusmaladi, Aan Riyanto dan Supranowo.
Pada pertemuan itu, Taufik menjelaskan ke Simon proyek pekerjaan jalan atau jembatan di Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018.
Taufik juga menjelaskan adanya syarat commitment fee apabila perusahaan Simon ingin mendapatkan proyek.
Setelah mendengar penjelasan Taufik, Simon menyanggupi permintaan fee itu.
Simon tertarik pada proyek pekerjaan ruas jalan Sri Basuki-Krangkeng dan proyek ruas jalan Rukti Basuki-Bina Karya Utama.
Simon memerintahkan seseorang bernama Agus Purwanto menyerahkan uang kepada Mustafa melalui Taufik Rahman secara bertahap.
Rincian penyerahan uang itu berlangsung pada sekitar November 2017 sebanyak tiga tahap masing-masing senilai Rp 2 miliar.
Kemudian, akhir Desember 2017 sebesar Rp 1,5 miliar.
• Jadi Saksi Mustafa, Begini Ekspresi Diam Wagub Lampung Nunik Setelah Diperiksa KPK
Awi

Sementara pada kasus Awi, diawali dengan kenalan Awi bernama Soni Adiwijaya bersedia mencarikan proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
Meski demikian, kata jaksa, Soni menyebut ada permintaan commitment fee untuk Mustafa.
Awi pun bersedia memberikan commitment fee sebesar Rp 5 miliar untuk mendapatkan paket pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Tengah.
Awi kemudian memerintahkan Manajger PT Sorento Nusantara bernama Tafip Agus Suyono untuk memberikan commitment fee itu ke Mustafa melalui Taufik Rahman secara bertahap.
Rinciannya, pada 1 Agustus 2017 sebesar Rp 1 miliar; tanggal 3 Agustus 2017 sebesar Rp 500 juta; tanggal 12 September 2017 sebesar Rp 1 miliar; tanggal 22 September 2017 sebesar Rp 500 juta.