Siswi SMP Diperkosa di 4 Rumah Berbeda Selama 4 Hari Berturut di Lampung, 4 Pelakunya Ternyata. . .

Seorang siswi SMP diperkosa 4 pemuda di 4 rumah berbeda selama 4 hari berturut di Lampung Tengah.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Siswi SMP Diperkosa di 4 Rumah Berbeda Selama 4 Hari Berturut di Lampung, 4 Pelakunya Ternyata. . . 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Seorang siswi SMP diperkosa 4 pemuda di 4 rumah berbeda selama 4 hari berturut di Lampung Tengah.

Kisah miris tersebut dialami korban yang masih berusia 16 tahun.

Polisi telah menangkap 4 orang pelaku dalam kasus tersebut.

Keempatnya adalah Agus Wiyono (21) warga Kecamatan Bandar Mataram; Heru (19) warga Kecamatan Bandar Mataram; Wayan Sudarme (19) warga Kecamatan Bandar Mataram; dan JY (17) warga Kecamatan Bandar Mataram.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, mengatakan, keempat pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing, pada Sabtu, 26 Oktober 2019.

"Setelah kami mendapat laporan keluarga korban, Sabtu (26/10/2019) lalu, akhirnya keempat pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ujar Arief Wiranto, Selasa, 29 Oktober 2019.

Arief Wiranto menjelaskan, aksi persetubuhan oleh para pelaku diketahui dari periode 15 Oktober 2019 hingga 19 Oktober 2019.

Arief menerangkan, kronologis kejadian bermula ketika korban menjalin asmara dengan pelaku Agus Wiyono.

Seusai Ditraktir Makan Bakso, Siswi SMP Diperkosa Oknum Guru Berulang Kali di Kamar Indekos

Hubungan asmara itu terjalin sejak sebulan sebelumnya.

Setelah itu, Agus melakukan hubungan badan laiknya suami istri dengan korban.

Rupanya, aksi persetubuhan Agus diketahui oleh tiga pelaku lainnya.

Saat itulah, korban menjadi sasaran perilaku amoral para pelaku.

Pada 16 Oktober 2019, korban dibawa oleh pelaku Heru ke rumahnya.

Memanfaatkan situasi rumah yang kosong, Heru mengancam akan memberi tahu perbuatannya dengan Agus kepada orang lain.

Karena takut, korban yang masih berstatus siswi SMP itu akhirnya melayani nafsu bejat pelaku Heru.

Kejadian serupa ternyata berlanjut ke hari-hari berikutnya.

Pelaku JY dan pelaku Wayan Sudarme menggunakan modus yang sama untuk menyetubuhi korban.

Perbuatan para pelaku akhirnya membuat korban merasa trauma.

Siswi SMP Diperkosa Kakak Kelas, Saat Minta Tanggung Jawab Keluarga Pelaku Malah Lakukan Ini

Korban lalu mengurung diri.

Saat itulah, kecurigaan orangtua korban muncul.

"Setelah sekian hari, akhirnya dia (korban) bilang bahwa dia menjadi korban pemerkosaan empat orang."

"Ia takut kalau cerita ke orang lain, nanti perbuatannya kepada pacarnya (Agus Wiyono) akan disebar," kata ibu korban yang enggan disebut namanya di Mapolsek Seputih Mataram, Selasa, 29 Oktober 2019.

Setelah melakukan visum, keluarga korban akhirnya melaporkan perbuatan para pelaku terhadap korban ke Mapolsek Seputih Mataram.

Arief Wiranto menegaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d dan 76 e jo pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pelaku Agus Wiyono berdalih bahwa persetubuhan yang ia lakukan dengan korban dilandasi perbuatan suka sama suka, dan tanpa paksaan.

Agus mengaku, hanya satu kali berhubungan badan dengan Bunga.

Terkait aksi tiga orang lainnya, yang juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban, Agus mengaku, tidak mengetahuinya.

"Saya gak tahu dan gak ikut-ikutan apa yang mereka lakukan. Saya gak tahu mereka (Heru, Wayan Sudarme dan JY) membawa korban ke rumahnya masing-masing dan melakukan itu (persetubuhan)," kata Agus.

Siswi SMP Diperkosa Pacar dan 3 Orang Lainnya dalam Kondisi Pingsan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Eko Yuwono mengimbau orangtua untuk benar-benar memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, baik saat jam sekolah maupun saat di luar rumah.

Pengawasan orangtua yang lemah, kata Eko Yuwono, akan membuat anak tidak terkontrol pergaulannya.

Kondisi itu, menurut Eko, dapat dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi mereka.

"Sudah lebih dari 87 kasus selama 2019 ini kami tangani (pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak) di Lamteng. Ini memperlihatkan lemahnya para orangtua mengawasi (pergaulan) anak-anak mereka," terang Eko Yuwono.

Siswi SMP dicabuli guru silat

Sebelum kasus siswi SMP diperkosa 4 pemuda di 4 rumah berbeda selama 4 hari berturut di Lampung Tengah, perbuatan cabul guru silat terhadap siswi SMP terbongkar di Surabaya.

Aksi bejat oknum guru pencak silat cabuli siswi SMP terbongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi.

Peristiwa siswi SMP diperkosa oknum guru itu terjadi setelah korban ditraktir makan bakso.

Tak cuma itu, guna memuluskan aksi bejatnya, pelaku juga mengimingi korban dengan boneka.

Pelaku yang kini telah ditangkap polisi bernama Mohammad Aldiansyah.

Ia merupakan guru pencak silat di Benowo Surabaya.

Mohammad Aldiansyah memacari siswi SMP dan mencabulinya.

Pemuda berusia 24 tahun itu, awalnya mengenal korban yang menjadi kekasihnya itu dari status WhatsApp temannya.

Mereka lalu saling berbalas chat atau pesan WhatsApp.
Dua bulan kemudian, mereka kopi darat alias bertemu.

Namun, guru pencak silat itu mengajak tidur kekasihnya yang masih berusia 14 tahun itu.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memberikan boneka ke korban.

Kemudian, korban ditraktir makan bakso.

Setelah itu, mereka ke kamar indekos harian.

Kamar itu disewa Rp 60 ribu.

Di dalam kamar indekos harian itulah, siswi SMP diperkosa oknum guru berulang kali.

"Dari keterangan, tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian."

"Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).

Kemudian, foto korban tersebar.

Dalam foto yang tersebar, korban sedang duduk di kamar indekos harian mengenakan pakaian lengkap.

Setelah foto tersebar, korban merasa malu.

Ia lalu memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orangtuanya.

Di situ, ia menceritakan bahwa telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua tersebut.

Mendengar pengakuan tersebut, kedua orangtua korban langsung lapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi langsung mengamankan Aldiansyah pada Senin, 23 September 2019.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," tegasnya.

Sementara saat dihadirkan dalam gelar perkara, Aldiansyah menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Ia mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.

"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," kata dia.

Ruth menandaskan, Aldiansyah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.

"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup Ruth.

Diperkosa di rumah

Sebelumnya, kasus seorang siswi SMP diperkosa kakak kelas di Lampung Selatan, masih dalam penyelidikan polisi.

Diketahui, kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut telah ditangani jajarannya.

Polisi tengah memeriksa korban dan pelakunya.

“Termasuk, dugaan adanya tindak penganiayaan terhadap keluarga korban yang juga dilaporkan,” kata M Syarhan, seusai menggelar ekspose hasil Operasi Sikat Krakatau di Mapolres Lampung Selatan, Senin (22/7/2019).

Menurut M Syarhan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku saling mengenal.

Hal itu karena keduanya bersekolah di tempat yang sama.

Artinya, pelaku maupun korban sama-sama masih di bawah umur.

Karena itu, lanjut Syarhan, penanganan kasus siswi SMP diperkosa kakak kelas tersebut, akan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Keduanya pernah berpacaran. Tetapi sudah putus."

"Keduanya satu sekolah dan sama-sama masih di bawah umur."

"Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur,” terang Syarhan.

Korban merupakan siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Ia diperkosa diperkosa oleh kakak kelasnya.

Kakak kelasnya diketahui juga warga Kecamatan Sidomulyo namun berbeda desa.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/7/2019) lalu.

Pelaku memerkosa korban di rumah korban.

Saat itu, orangtua korban sedang tidak ada di rumah.

Namun, ibu korban tiba-tiba pulang.

Ibu korban pun memergoki perbuatan pelaku.

Ketika itu, korban langsung berlari dan memeluk ibunya.

Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Pelaku sempat mengelak saat ditanya.

Namun, hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat vital korban.

Keluarga korban pun meminta pelaku menghubungi keluarganya.

Artis Nia Ramadhani Sindir Sahabatnya, Revalina S Temat: Nggak Pernah Kali karena Dia yang Nikung

Saat mendatangi rumah korban, keluarga pelaku malah marah-marah.

Bahkan, keluarga pelaku menganiaya keluarga korban.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sidomulyo.

Kasus siswi SMP diperkosa seniornya tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Selatan. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved