VIDEO Komplotan Curat Rumah Kosong Terjaring Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalintim

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menangkap tangan komplotan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) rumah kosong.

Tayang:
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dilimpahkan dari Satlantas Polres Tulangbawang, Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat ini tangani dua pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) rumah kosong.

Pelimpahan ini mengingat kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi membenarkan pelimpahan hal ini.

"Iya benar," ujarnya, Selasa 29 Oktober 2019.

Rosef pun mengatakan saat ini kedua pelaku DM (33) dan HA (33) tengah dimintai keterangan.

"Masih kami mintai keterangan, karena baru kami terima tadi pagi," katanya

Sidang Perdana Kasus Brigadir Polisi Tembak Brigadir Polisi di Depok Dimulai

Rosef menambahkan keduanya dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung lantaran keduanya telah melakukan tindak pindana di wilayah hukum Bandar Lampung

"Saat ini masih kami dalami," tandasnya.

Temukan Emas hingga Uang Tunai

Petugas Satlantas Polres Tulangbawang  melakukan penggeladahan terhadap mobil yang ditumpangi komplotan curat rumah kosong berupa uang tunai sebanyak Rp 46,4 juta, mata uang asing sebanyak 107 dolar singapura, tiga keping emas seberat 15 gram, lima kunci L, dan dua buah linggis.

Kemudian, obeng, lakban warna hitam, pisau kater, GPS, empat bilah sajam (senjata tajam) jenis pisau garpu, gunting besar dan tas ransel warna hitam.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menangkap tangan komplotan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) rumah kosong.

Siswi SMA Diperkosa Saat Diculik Pacarnya, Korban Ditemukan Kelaparan 3 Hari Kemudian

BREAKING NEWS - Polisi Temukan Emas, Uang Tunai Rp 46,4 Juta dan 107 Dolar Singapura di Dalam Mobil
BREAKING NEWS - Polisi Temukan Emas, Uang Tunai Rp 46,4 Juta dan 107 Dolar Singapura di Dalam Mobil (Tribunlampung.co.id/Endra)

Penangkapan ini berlangsung saat petugas menggelar razia dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2019.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, komplotan tersebut ditangkap, Senin (28/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur), Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

 BREAKING NEWS - Komplotan Curat Rumah Kosong Terjaring Razia Operasi Zebra Krakatau 2019 di Jalintim

“Saat itu petugas Satlantas yang dipimpin Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 di hari keenam dan melakukan pemeriksaan kendaraan yang sedang melintas di Jalintim,” ujar AKBP Syaiful, Selasa (29/10).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved