Penyelundupan Narkoba di Lampung

BREAKING NEWS - Polres Lamsel Amankan 1,3 Kg Narkoba Jenis Opium yang Disimpan dalam Tas

BREAKING NEWS - Polres Lamsel Amankan 1,3 Kg Narkoba Jenis Opium yang Disimpan dalam Tas

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Ekspose tangkapan narkoba dalam 1 bulan terakhir oleh Polres Lamsel. 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Modus dan jenis narkoba yang coba diselundupkan melalui jalur penyeberangan pelabuhan Bakauheni terus berganti dan bertambah.

Bila sebelumnya, jenis narkoba yang diamankan terbanyak jenis ganja, sabu-sabu dan pil ektasi.

Pada tanggal 22 September lalu, polisi menggagalkan upaya pengiriman 1,3 kilogram narkoba jenis opium.

Jenis narkoba ini terbilang jarang diselundupan melalui jalur penyeberangan pelabuhan Bakauheni yang berhasil digagalkan petugas kepolisian.

Paket opium ini digagalkan bersamaan dengan paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 kilogram dan erimin five 2.500 butir.

Paket narkoba ini diamankan dan digagalkan pengirimannya oleh polisi pada 22 September lalu di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah paket narkoba jenis opium, sabu-sabu serta erimin five ini disimpan dalam 2 tas.

Untuk tas pertama berisikan 4 bungkus plastik dan erimin five sebanyak 2.500 butir dibawa oleh tersangka M. Husein.

Kemudian tas kedua yang berisikan paket sabu-sabu 2 bungkus dan 1 peket opium dibawa oleh tersangka Sutomo. Keduanya menumpang angkutan umum bus ALS juruan Medan – Jakarta.

“Untuk paket sabu-sabu total ada 6 bungkus yang masing-masing berisikan 500 gram (1/2 kilogram),” terang dirinya mewakili kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan.

Tangkapan opium ini menjadi salah satu tangkapan yang diekpose langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada siang ini.

BREAKING NEWS - Sebulan Polres Lamsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Paket Narkoba dalam Jumlah Besar

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto saat ekspose di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni menjelaskan selama sekitar sebulan terakhir ada 8 kasus penggagalan upaya pengiriman paket narkoba lintas pulau dari Sumatera dengan tujuan pulau Jawa.

Dari 8 kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu total sebanyak 18,8 kilogram. Ganja sebanyak 117 kilogram, pil ekstasi sebanyak 61.200 butir dan pil erimin five sebanyak 2.500 butir serta opium sebanyak 1,3 kilogram.

“Kita juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka. Total ada 17 orang tersangka, ada yang menjadi kurir pembawa, penerima dan ada juga pengendali,” terang Irjen Pol Purwadi Arianto saat ekpose di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved