Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal
BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung
Pemusnahan ini pun disaksikan oleh stakholder pemerintah Lampung meliputi pemerintah provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung dan unsur TNI.
Kepala penindakan Kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Zaky Firmansyah mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan bertotal nilai Rp 7 miliar.
"Ini merupakan tindak lanjut eksekusi tindak pidana khusus bea dan cukai, dan merupakan bentuk sinegritas dengan kejaksaan," ucapnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Rekomendasi untuk Anda