Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal

BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung 

Pemusnahan ini pun disaksikan oleh stakholder pemerintah Lampung meliputi pemerintah provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung dan unsur TNI.

Kepala penindakan Kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Zaky Firmansyah mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan bertotal nilai Rp 7 miliar.

"Ini merupakan tindak lanjut eksekusi tindak pidana khusus bea dan cukai, dan merupakan bentuk sinegritas dengan kejaksaan," ucapnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved