OTT KPK di Lampung Utara
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bupati Lampung Utara
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah memeriksa enam saksi terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bupati Lampung Utara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik KPK memeriksa enam saksi guna mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.
"Ada enam saksi yang diperiksa hari ini. Keenamnya merupakan saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ungkap Febri, Kamis (31/10/2019).
Pemeriksaan saksi dilakukan di kantor SPN Polda Lampung, Jalan Agrowisata III, Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
"Seluruh saksi hadir memenuhi panggilan KPK," ujarnya.
• BREAKING NEWS - KPK 4 Jam Bongkar Brankas Milik Bupati Agung, Ternyata Isinya . . .
• BREAKING NEWS - Warga Tak Kaget Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK
Namun, Febri enggan membeberkan identitas saksi yang diperiksa.
"Yang jelas, unsur saksi dari PNS Kabupaten Lampung Utara dan dari pihak swasta," katanya.
Disinggung soal materi pemeriksaan, Febri menuturkan, KPK berupaya menggali keterangan para saksi terkait pengadaan proyek di SKPD Kabupaten Lampung Utara.
"Dan pekerjaan yang dikerjakan para pihak swasta selama tersangka AIM menjabat sebagai bupati," jelasnya.
Disinggung apakah akan ada pemeriksaan lagi, Febri enggan berkomentar.
Ciduk 7 Orang
Sebanyak tujuh orang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Salah satunya adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah itu juga menyita barang bukti uang sebesar Rp 600 juta.