OTT KPK di Lampung Utara

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bupati Lampung Utara

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, telah memeriksa enam saksi terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Antara/ADITYA PRADANA PUTRA
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara masuk ke dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019) dini hari. Penyidik KPK memeriksa enam saksi guna mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menjerat Agung. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini ada tujuh orang yang ditangkap KPK dalam OTT di Lampung Utara.

"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang. Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Senin (7/10/2019).

Febri menjelaskan, ketujuh orang itu sudah dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni) dan berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda," tambahnya.

Mereka akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Febri menuturkan, dalam OTT di Lampung Utara pihaknya menyita barang bukti uang senilai Rp 600 juta.

 BREAKING NEWS - Warga Tak Kaget Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK

"Hingga saat ini total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta," kata Febri lagi.

Uang suap tersebut diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved