Wanita Simpan Narkoba di Dalam Alat Kelamin, Polisi Ungkap Alat Pembungkus yang Digunakan

Saat menyelundupkan barang haram tersebut, wanita itu simpan narkoba di dalam alat kelamin.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Wanita Simpan Narkoba di Dalam Alat Kelamin, Polisi Ungkap Alat Pembungkus yang Digunakan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita ditangkap polisi karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Saat menyelundupkan barang haram tersebut, wanita itu simpan narkoba di dalam alat kelamin.

Polres Tangerang Selatan menangkap Chencira (21), kurir narkoba jenis sabu-sabu, di satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2 Oktober 2019.

Perempuan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita tersebut menyelundupkan sabu-sabu seberat 300 gram melalui Bandara Soekarno Hatta.

Caranya, ia simpan narkoba di dalam alat kelamin.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani jajaran Polres Tangsel sebelumnya.

Saat itu, diketahui akan ada transaksi narkoba yang merupakan jaringan internasional.

Antisipasi Penyebaran Narkoba di Lampung, Ditresnarkoba Tempatkan Personel di Tol Lampung

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap perempuan itu.

"Kami tangkapnya sudah di hotel Z. Di kamar nomor 605."

"Kami dapatkan di TKP (tempat kejadian perkara) barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu-sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," kata Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).

Menurut Ferdy, kenyataan bahwa pelaku bisa menyelundupkan sabu-sabu melalui bandara kini menjadi perhatian polisi dan pihak terkait.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih ketat terhadap orang yang dicurigai.

"Ini menjadi masukan juga bagi aparat penegak hukum untuk lebih mengetatkan pemeriksaan terutama di pintu masuk pelabuhan maupun bandara, termasuk pengecekan dan penggeledahan badan terhadap orang-orang yang dicurigai," kata Ferdy.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, tersangka merupakan warga Thailand.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjadi kurir narkoba jaringan internasional, setelah dijanjikan uang sebesar 30.000 baht atau Rp 14 juta.

"Jadi di Thailand ini, dia wilayah pedalaman, bapaknya petani, dia pengangguran."

"Dia mau jadi kurir karena dijanjikan uang itu."

Dulu Main Sinetron Si Madun, Artis Remaja Ini Kini Jadi Pengedar Narkoba

"Dan, pengakuannya sih baru satu kali, tapi masih kami dalami," kata Edy.

Rencananya, sabu-sabu yang diselundupkan itu akan diberikan kepada seseorang yang juga warga Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap orang yang akan menerima narkoba tersebut.

"Untuk orang Thailand yang ada di Indonesia yang akan menerima itu masih DPO," ujar dia.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram, ponsel, paspor, mata uang asing, dan alat kontrasepsi untuk membungkus sabu.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Disimpan dalam kondom

Satnarkoba Polres Tangerang Selatan menangkap wanita yang menyimpan narkoba jenis sabu di dalam kemaluan.

Wanita yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Thailand tersebut ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Iya benar kami tangkap. Asal Thailand. Untuk mengelabui petugas disimpan di kemaluan," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Prayitno saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).

Gara-gara 4 Gram Sabu, 2 Buruh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Penangkapan WNA itu merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba yang tengah ditangani jajaran Polres Tangerang Selatan.

Edy menjelaskan, sabu dengan berat sekitar 300 gram yang disembunyikan pelaku di dalam kemaluan, dibungkus alat kontrasepsi.

"Disimpan dalan kondom. untuk beratnya beratnya sektar 300 gram," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai kurir.

Saat itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar.

Sebelum Dipilih Jadi Calon Kapolri, Hanya Ada 1 Pertanyaan Jokowi ke Komjen Idham Aziz

Namun, Edy belum ingin menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan para pelaku yang kedapatan memiliki sabu tersebut.

"Untuk lengkapnya nanti ya. Besok (Kamis) siang kami akan rilis untuk kasus ini," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Wanita Thailand Selundupkan Sabu-sabu Dalam Kemaluan dan Polres Tangsel Tangkap Seorang WNA yang Simpan Sabu dalam Kemaluan

Polisi tangkap wanita simpan narkoba di dalam alat kelamin, saat selundupkan barang haram tersebut melalui bandara.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved