UMP Lampung 2020
Apindo Lampung Sepakat UMP Lampung 2020 Rp 2,4 Juta
Apindo Lampung sepakat dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 2.432.001.57.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dalam surat keputusan itu dijelaskan peningkatan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan masyarakat industri.
UMP Lampung 2020 naik sebesar 8,51 persen, yakni dari Rp 2.241.269 pada 2019 menjadi Rp 2.432.001,57.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Kasi OPP dan LHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Henny S Mumpuni menjelaskan, penetapan UMP Lampung mengacu PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Dalam penetapannya, Pemprov Lampung telah melakukan proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung pada 22 Oktober 2019 lalu.
"Iya ini mekanisme pentapannya sudah kita lakukan bersama Dewan Pengupahan Provinsi tanggal 22 kemarin," ujarnya.
Berikut kenaikan UMP Lampung sejak 2015 hingga 2020:
2015 Rp 1.581.000
2016 Rp 1.763.000
2017 Rp 1.908.000
2018 Rp 2.074.673
2019 Rp 2.241.269
2020 Rp 2.432.001
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)