Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Berkas Perkara Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar Belum P-21

Penyidik Mapolres Pesawaran masih terus memproses perkara kematian Aga Trias Tahta (19), korban tewas pendidikan dasar UKM Cakrawala FISIP Unila.

Tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro didampingi Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Enrico Donald Sidauruk 

Kegiatan tersebut juga mengakibatkan peserta lainnya luka hingga dirawat di rumah sakit.

Akibat peristiwa ini sejumlah korban melapor ke Polres Pesawaran.

Menunggu Hasil Autopsi

Penyidik Polres Pesawaran masih menunggu hasil autopsi jenazah korban tewas pendidkkan dasar (diksar) UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil autopsi tersebut.

Menurutnya dalam waktu dekat hasil autopsinya keluar. "Masih menunggu," ungkapnya mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Diketahui demi penyidikkan, jasad Aga Trias Tahta diautopsi, Sabtu, 26 Oktober 2019.

Autopsi dilaksanakan di makam tempat Aga dikebumikan. Yakni Tempat Pemakanan Umum Dusun Wonokarto Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Fakta Baru Kematian Aga

Polres Pesawaran mengungkap fakta baru terkait kematian Aga Trias Tahta (19).

Mahasiswa FISIP Universitas Lampung itu meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala.

Guna mengungkap penyebab kematian Aga, polisi pun mengautopsi jenazah korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, ada pendarahan dalam saluran pernapasan korban.

Bahkan, pendarahan tersebut masuk sampai ke organ dalam, yakni paru-paru.

Selain itu, kata dia, diduga juga terdapat cairan.

Kemungkinan, kata Popon, itulah salah satu penyebab kematian Aga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved