CPNS 2019

Mau Daftar CPNS 2019? Jangan Lupa Siapkan SKCK, Daftar CPNS 2019 Online di Link ini

Siapkan persyaratan CPNS dari sekarang. Salah satunya, Surat Catatan Kepolisan (SKCK). Saat ini SKCK bisa mendaftar secara online.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Siapkan persyaratan CPNS dari sekarang. Salah satunya, Surat Catatan Kepolisan (SKCK). Saat ini SKCK bisa mendaftar secara online. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berencana mendaftar CPNS 2019? Siapkan persyaratannya dari sekarang. Salah satunya, Surat Catatan Kepolisan (SKCK). 

Saat ini SKCK bisa mendaftar secara Online. 

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (5/11/2019), saat ini SKCK bisa daftar online.

SKCK untuk melamar sebagai PNS dikeluarkan oleh polres atau satuan kepolisian di tingkat kota/kabupaten.

Dokumen yang harus dipindai atau scan dan ditunjukkan aslinya yakni:

Cara dan Syarat Membuat SKCK 2019 Biaya Cuma Rp 30.000

VIDEO Lokasi Tes CPNS 2019 Lampung Utara Akan Bertempat di Bandar Lampung

1. KTP asli/tanda pengenal lainnya

2. Kartu Keluarga asli

3. Scan Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir

4. Scan foto diri 4x6 dengan background merah (6 lembar/siapkan lebih untuk antisipasi)

5. Scan paspor bagi warga Negara Indonesia yang akan keluar negeri dalam rangka kunjungan, sekolah, atau untuk keperluan penerbitan Visa

Selain itu, pelamar akan diminta melampirkan sidik jari.

Kartu sidik jari bisa didapatkannya di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.

Dokumen syarat perekaman rumus sidik jari yakni:

1. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

2. Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar

Halaman
123
Sumber: Intisari Online
Tags
SKCK
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved