Pengakuan PRT Anak Mantan Wagub Sumsel yang Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci

ST (36), pembantu rumah tangga di rumah anak mantan Wagub Sumatera Selatan Ishak Mekki, diduga sengaja membunuh bayinya sendiri.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri. Bayi tersebut tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019). 

Agar tangisan bayinya tidak di dengar oleh penghuni rumah, ia memasukkan bayi mungil tersebut ke dalam mesin cuci.

Ia berencana membawa bayi tersebut ke panti asuhan.

ST tidak kuat karena ia banyak mengeluarkan darah.

ST pun keluar dari kamar mandi dengan konsisi pucat.

Hal tersebut diketahui oleh rekan kerjanya.

Kepada rekannya, ST mengaku sakit dan minta dibawakan handuk.

Melihat kondisi ST yang terlihat lemah, rekannya berencana membawa ST ke rumah sakit.

BREAKING NEWS - Ini Cerita Kepala Dusun Kalicinta Soal Penemuan Mayat Bayi: Ini yang Menemukan

Sang rekan pun masuk ke dalam kamar ST untuk mencari kartu identitas.

Di saat bersamaan, dia mendengar tangisan bayi.

Setelah sumber suara diikuti, terkejut saat melihat bayi di dalam mesin cuci.

Bayi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam Palembang.

Sayangnya, kondisi sang bayi terus melemah.

Bayi yang masih merah tersebut meninggal dunia.

Jasad bayi itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk divisum.

Pacar Tidak Tanggung Jawab

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags
Palembang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved