Pengakuan PRT Anak Mantan Wagub Sumsel yang Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci

ST (36), pembantu rumah tangga di rumah anak mantan Wagub Sumatera Selatan Ishak Mekki, diduga sengaja membunuh bayinya sendiri.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri. Bayi tersebut tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019). 

Kepada polisi ST mengaku tak berniat untuk membunuh bayi yang baru ia lahirkan.

Ia bercerita bahwa bayi tersebut hanya sementara diletakkan di mesin cuci.

Dia sudah berencana untuk membawa bayinya ke panti asuhan.

ST mengaku melahirkan secara sembunyi-sembunyi karena bayi tersebut hasil hubungannya dengan pacarnya, AD.

Setelah mengetahui ST hamil 3 bulan, AD melarikan diri.

AD pun tidak bisa dihubungi.

ST adalah seorang janda yang telah memiliki dua orang anak.

Seorang diri dia meneruskan kehamilannya tanpa diketahui oleh orang lain.

Ia pun memilih bekerja sebagai asisten rumah tangga pada Mei 2019 dalam kondisi hamil.

Selama mengandung, ST bercerita bahwa ia sama sekali tidak pernah memeriksakan diri ke bidan atau dokter kandungan.

Selama bekerja dia menutupi kehamilannya dengan kain.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," kata kuasa hukum keluarga Ishak Mekki, Suharyono.

Dari hasil visum yang dilakukan dokter forensik RS Bhayangkara terdapat luka lecet di leher kanan serta atas bibir.

Jadi Tersangka Tunggal

Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.
Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA )

Kediaman Ferdyta Azhar anak mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, di Jalan Telaga, Nomor 9 RT 14 Keluragan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Di rumah tersebut, seorang pembantunya inisial ST tega membunuh bayi yang baru dilahirkan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags
Palembang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved