Pengakuan PRT Anak Mantan Wagub Sumsel yang Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci

ST (36), pembantu rumah tangga di rumah anak mantan Wagub Sumatera Selatan Ishak Mekki, diduga sengaja membunuh bayinya sendiri.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat melakukan gelar perkara kasus penganiayaan seorang bayi yang dilakukan oleh ST (36) yang tak lain adalah ibunya sendiri. Bayi tersebut tewas setelah dimasukkan ST ke dalam mesin cuci, Selasa (5/11/2019). 

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, ST telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban tewas.

Pelaku sendiri, menurut Didi, dijerat dengan pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.

"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah saat gelar perkara.

Didi mengungkapkan, motif pelaku memasukkan anaknya ke dalam mesin cuci agar persalinan tersangka tak diketahui oleh rekannya yang lain.

Pelaku yang hamil ditinggal pergi oleh pacarnya yang tak betanggung jawab.

"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung ditempat pelaku bekerja, di rumah majikannya," ujar Didi.

Kasus Neonaticide

Dilansir dari laman Psychiatric Times, Rabu (4/9/2019), orangtua memiliki berbagai motif untuk membunuh anak-anak mereka.

Ayah dan ibu yang memiliki niat ini biasanya dilatarbelakangi oleh berbagai hal, seperti tekanan sosial hingga depresi.

Psychiatric Times juga menjelaskan, motif tersebut antara lain balas dendam terhadap pasangan, anak yang tidak diinginkan, altruistik, dan psikotik akut.

Berdasarkan riset dan catatan yang diambil dari kantor administrasi, ibu yang menjadi pelaku pembunuhan biasanya memiliki tekanan sosial dan sejarah pengalaman traumatis, seperti masalah keuangan dan memiliki riwayat pelecehan.

Kasus ST bisa dikategorikan neonaticade.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com 4 September 2019, neonaticide didefinisikan sebagai pembunuhan bayi dalam 24 jam pertama setelah kelahiran.

Neonaticide hampir selalu dikaitkan dengan ibu yang bertindak sendiri baik untuk membuang atau membunuh bayinya.

Neonaticide juga bisa disematkan pada ibu yang menyembunyikan kehamilannya.

Biasanya, motif paling umum yang melatarbelakangi tindakan ini adalah bayi tersebut tidak diinginkan.

Para pelaku neonaticide hampir selalu menyangkal atau menyembunyikan kehamilan mereka dan jarang mencari perawatan sebelum melahirkan.

Setelah melakukan pembunuhan, gangguan kejiwaan para pelaku bisa berkembang.

Namun, riset menunjukkan, mereka jarang memperlihatkan gangguan psikosis sebelum melakukan kejadian.

Ada beberapa upaya yang bisa diterapkan untuk mencegah seorang ibu melaukan neonaticide.

Dikira Kucing, Warga Metro Geger Temukan Bayi di Etalase Warung

Pertama, setiap ibu perlu mendapatkan pendidikan mengenai kontrasepsi yang dapat mengurangi kehamilan yang tidak disengaja.

Kedua, wanita dan remaja yang hamil harus didesak untuk mencari perawatan saat hamil dan sebelum melahirkan. (*)

SUMBER KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra, Rosiana Haryanti | Editor: Farid Assifa, Khairina, David Oliver Purba, Resa Eka Ayu Sartika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Di Balik Kisah Ibu yang Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas, Tidak ada Niat Bunuh Anak

Sumber: Kompas.com
Tags
Palembang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved