Berperkara dengan Jeremy Thomas, Patrick Morris Mengaku Pernah Diculik dan Dipukul Gagang Pistol

Berperkara dengan Jeremy Thomas, Patrick Morris Mengaku Pernah Diculik dan Dipukul Gagang Pistol

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Andika Aditya
Alexander Patrick Morris dan kuasa hukum 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelapor artis peran Jeremy Thomas atas kasus dugaan penipuan vila, yakni Alexander Patrick Morris mengaku pernah diculik atas kasus yang ia laporkan tersebut.

Kuasa hukum Patrick, Ida Bagus Putu Astina, mengatakan kliennya mendapat perlakuan tak enak ketika proses hukum sengketa vila itu tengah bergulir beberapa tahun lalu.

"Patrick masuk ke vilanya, dilaporkan, ditahan, dan diculik di Jakarta, dan dipukul pakai gagang pistol lagi," ucap Putu Astina saat mendampingi Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Patrick mengaku peristiwa itu ia alami pada tahun 2015 lalu. Namun dia tidak menyebut dengan jelas identitas pihak yang menculiknya.

Ida menimpali, kliennya ditahan pada dini hari dengan cacat prosedur.

"Jam 2 pagi diculik ini Patrick. Ditangkap tanpa surat penangkapan. Kalau enggak ada oknum yang mengatur kan enggak mungkin," ucap Putu Astina.

Bahkan, kata Putu Astina, beberapa foto ketika Patrick diculik malah disebarluaskan di media sosial.

"Klien saya umurnya 78 tahun sudah enggak berdaya," ucap Ida.

Putus dari Ariel, Shopia Latjuba Unggah Foto Dicium Jeremy Thomas. Warganet Sampai Bilang Gini

Patrick menambahkan, dia yakin proses hukum yang berjalan akan memberikan keadilan.

"Saya yakin sistem hukum di Indonesia bagus, karena akhirnya bisa selesai proses hukum ini," imbuhnya.

Saat ini, kasus dugaan penipuan vila ini telah bergulir di Polda Metro Jaya dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.

Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali.

Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved