Bu Guru Sri Mesum dengan Cowoknya, Ajak Siswi SMK Ikut Berhubungan Badan Bareng
Bu Guru Sri Mesum dengan Cowoknya, Ajak Siswi SMK Ikut Berhubungan Badan Bareng
Bu Guru Sri Mesum dengan Cowoknya, Ajak Siswi SMK Ikut Berhubungan Badan Bareng
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aparat kepolsiian Buleleng, Bali, berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Dua orang tersangka, yang disebut-sebut sebagai pasangan selingkuh, bersekongkol mengajak seorang siswi berinsial V (16) untuk melakukan seks.
Dikutip dari tribunbali.com, tersangka pria adalah seorang pegawai kontrak di BKPSDM Buleleng bernama Anak Agung Putu Wartayasa (36).
Sedangkan tersangka lainnya adalah wanita selingkuhannya yang merupakan seorang guru honorer di salah satu SMK Buleleng bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29).
Berikut fakta-fakta tentang ibu guru mengajak seorang siswinya untuk beradegan tak senonoh:
1. Terjadi 26 Oktober
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu.
Pasangan selingkuh itu mengajak siswi berinisial V (16), untuk melakukan adegan seks bertiga.
Namun, kasus ini baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).
2. Petugas Amankan Dua Tersangka
Berangkat dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Petugas berhasil membekuk Wartayasa di kediamannya yang terletak di Jalan Kutilang, Singaraja.
“Disusul dengan penangkapan terhadap Darmaningsih, warga asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng,” kata AKP Vicky, Kamis (7/11/2019) sore.
3. Pura-pura Minta Ditemani