Terobsesi Video Porno, Guru SMK Ini Ajak Siswinya 'Main' Threesome dengan Pacarnya
Guru SMK di Buleleng, Ni Made Sri Novi Darmaningsih, mengajak siswinya, V (15) berhubungan seks bertiga alias threesome dengan AA Putu Wartayasa.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengaruh film biru alias video porno memang sangat membuat orang yang melihatnya menjadi terobsesi.
Akibat video porno pula lah, seorang tenaga kontrak di Bali berbuat tak senonoh terhadap seorang siswi SMK.
Gilanya lagi, tenaga kontrak tersebut melakukan hubungan badan dengan pacarnya juga alias threesome.
Perbuatan ibu guru di Buleleng, Bali mengajak siswinya melakukan hubungan seks bertiga menuai banyak kontroversi.
Guru SMK di Buleleng, Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengajak V (15) berhubungan seks bertiga dengan AA Putu Wartayasa.
Sebelum memaksa V melakukan threesome, guru tersebut menyuruh siswinya menyaksikan dirinya berhubungan intim dengan AA Putu Wartayasa.
• Tentara Meninggal saat Tarung Derajat, Ibunya Didatangi dalam Mimpi: Tolong Lihat Badanku
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya menjelaskan Ni Made Sri Novi menjanjikan membelikan V baju dan pulsa.
"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya pada Kamis (7/11/2019).
Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan AA Putu Wartayasa mengaku terinspirasi dari film porno.
Peristiwa biadab itu terjadi, Sabtu (26/10/2019), di kamar indekos Jalan Shadewa Singaraja, Bali.
Awalnya, Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengajak korban dengan alasan hendak dikenalkan dengan pacarnya.
Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengajak korban dengan iming-iming membelikan baju dan pulsa.
Sesampainya di indekos, korban yang berinisial V masih berusia 15 tahun itu malah dipaksa melihat Ni Made Sri Novi Darmaningsihi dan AA Putu Wartayasa bersetubuh.
AA Putu Wartayasa meraba tubuh korban hingga terjadilah hubungan intim di antara ketiganya.
“Setelah sampai di indekos, korban dipaksa pelaku duduk di kasur melihat persetubuhan. Korban merasa tertekan sehingga terjadi persetubuhan bertiga,” sambung Iptu I Gede Sumarjaya.