Menteri Mahfud MD Ingin Lihat Bukti Surat Pencekalan Rizieq Shihab

Mahfud MD: Jadi, surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal.

Editor: taryono
ist
Menteri Mahfud MD Ingin Lihat Bukti Surat Pencekalan Rizieq Shihab 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui soal surat pencekalan yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia hingga kini.

Menko Polhukam menanggapi hal tersebut mengaku, belum mengetahui adanya surat itu.

"Jadi, surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal. Jadi, saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya," kata Mahfud MD di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/11/2019).

Menurut Mahfud, Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.

Namun, dirinya juga menjelaskan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.

Ia mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.

"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema.

Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negara.

Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," pungkasnya ketika ditemui awak media.

Menurut Mahfud, negara yang baik itu adalah yang bisa bertemu di tengah antara security-nya jalan, dan HAM dapat terlindungi.

Pihaknya juga menyebut dirinya akan terlebih dulu mencari tahu akan surat yang dibahas Rizieq Shihab tersebut.

Dirinya juga mengatakan akan meninjau ulang permasalahan yang terjadi dalam surat pencekalan itu.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal dan sebagainya.

Kan sudah lama isu itu ya. Jadi kok baru sekarang suratnya ada saya tidak tahu juga," kata Mahfud.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved