Suami Tega Racuni Istri yang Hamil 8 Bulan, Motifnya Cemburu
Agus nekat meracuni sang istri meski ia tahu bahwa istrinya tengah hamil 8 bulan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria asal Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang tega melakukan perbuatan keji terhadap istrinya yang tengah mengandung.
Pria bernama Agus (34) diduga telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Mu(36).
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Wdiyas Sampurna.
Kini Agus telah diamankan oleh pihak kepolisian.
• Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung Mencokok 1 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba
Agus berhasil diamankan polisi pada Senin (4/11/2019) malam.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pelaku, Agil mengungkapkan awal mula kejadian tersebut.
Kejadian tersebut bermula saat keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.
Tepatnya di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekira pukul 19.00 WIB.
Di situlah Agus melancarkan rencana busuknya terhadap sang istri.
"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus," terang Agil, Jumat (8/11/2019) dikutip TribunJakarta dari TribunJateng.
"Korban tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," ujar Agil.
Korban pun meminum minuman yang suaminya berikan tanpa ada rasa curiga.
Lebih lanjut, setelah meminum minuman dari sang suami, korban pun mengalami pusing dan muntah-muntah.
Warga yang curiga terhadap Agus, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.