Nobar Film Dibubarkan Paksa
BREAKING NEWS - FPI Bandar Lampung Bubarkan Nonton Bareng Film Kucumbu Tubuh Indahku
Pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku dihentikan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.
Gelaran nonton bareng tersebut berlangsung di gedung Dewan Kesenian Lampung di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore.
Terdengar teriakan dari lantai bawah saat film sudah diputar dan berjalan sekitar setengah jam di lantai dua ruang pemutaran film.
Panitia mendadak mengumumkan melalui pengeras suara jika pemutaran film tidak bisa dilanjutkan.
Penonton diminta panitia untuk tetap tenang dan di dalam ruangan.
Nampak beberapa anggota FPI Bandar Lampung masuk ke ruangan dan memaksa agar film jangan diputar lagi.
Sementara anggota FPI lainnya berbicara dengan pihak Dewan Kesenian Lampung dan Klub Nonton Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id hampir 100-an penonton terlihat kecewa namun tidak bisa berbuat banyak, dan hanya menunggu keputusan dari panitia, sembari duduk di kursi penonton.
• Fakta-fakta Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan Paksa FPI Bandar Lampung
Pemutaran film ini dikenakan donasi Rp 20 ribu.
DKL angkat suara
Terkait pencekalan pemutaran film Garin Nugroho berjudul Kucumbu Tubuh Indahku, Dewan Kesenian Lampung (DKL) angkat suara.
Gelaran nonton bareng film Kucumbu Tubuh Indahku yang digagas Klub Nonton Lampung di gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL) di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2019) sore, dihentikan paksa oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.
Hermansyah GA selaku pengurus DKL mengatakan, FPI Bandar Lampung tidak harus mengambil sikap frontal semacam ini, dengan membubarkan film yang tengah diputar.
"FPI jangan langsung mengambil sikap. Dia harus tahu dulu, harus pelajari dulu, kenapa film ini dilarang?" kata Hermansyah, Senin (12/11/2019) sore.
Hermansyah menegaskan, ketika FPI menuduh sebuah film mengandung unsur pornografi atau LGBT dan lainnya, seharusnya pihak FPI melihat terlebih dahulu filmnya.
"DKL ini punya gedung pertunjukan, siapapun bisa pakai. Ini yang memutar film dari komunitas penonton film, ya silakan. Jangankan komunitas penonton film, siapapun bisa pakai untuk pertunjukan seni," tegas Hermansyah.
Terkait filmnya sendiri, secara pribadi Hermansyah menilai film Garin Nugroho memang sedikit nyeleneh dari sisi judulnya.
"Kalau melihat dari sisi judul, film Garin ini memang sedikit nyeleneh, tetapi maksudnya menikmati tubuhku itu adalah menikmati gerakan dia menari. Seluruh gerakan tari saya keluar dari tubuh saya, bahkan film ini sampai masuk nominasi Oscar," jelas Hermansyah.
• Kronologi Nobar Film Garin Nugroho Berjudul Kucumbu Tubuh Indahku Dibubarkan FPI di Bandar Lampung
Anggota Komite Film DKL Dede Safara Wijaya menambahkan, alasan film ini diputar di gedung DKL, karena sebagai ruang apresiasi kawan-kawan seniman untuk melihat kualitas film tersebut.
"Kami mencoba membangun sebagai ruang apresiasi, tidak ada embel-embel untuk hal lain yang negatif," jelas Dede Safara Wijaya.
Penonton kecewa
Puluhan penonton film Kucumbu Tubuh Indahku karya Garin Nugroho, berhamburan keluar ruang pemutaran film, yang berada di lantai dua, gedung Dewan Kesenian Lampung (DKL), Selasa, 12 November 2019 sore.
Gelaran nonton bareng yang digagas Klub Nonton Lampung di gedung DKL di kawasan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, tersebut terpaksa harus dihentikan oleh belasan massa dari FPI Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id, penonton dibubarkan langsung oleh FPI Bandar Lampung dengan alasan film yang ditonton dianggap mengandung unsur pornografi dan LGBT.
"Turun semua, bubar-bubar, film ini tidak bisa dilanjutkan," teriak beberapa anggota FPI di pintu masuk gedung teater.
Nampak wajah kecewa dari para penonton.
"Kecewa pastinya, kami hanya ingin mengapresiasi film Indonesia," ungkap salah seorang mahasiswi yang ikut dalam nonton bareng tersebut.
Mahasiswi yang enggan menyebutkan namanya itu, mengatakan, tidak seharusnya FPI Bandar Lampung melakukan tindakan pembubaran paksa sementara belum tahu jalan cerita filmnya seperti apa.
• Klub Nonton Lampung Sayangkan Aksi FPI Bandar Lampung Bubarkan Nobar Film Kucumbu Tubuh Indahku
"Ya, jadi pulang mau bagimana, FPI juga tetap bertahan di gedung DKL melarang (film) diputar kembali," kata mahasiswi berhijab itu.
Penonton lainnya juga merasa kecewa dengan dihentikannya nonton bareng film yang sarat kontroversial tersebut.
"Padahal saya sendiri belum menemukan adanya hal yang berlebihan di setengah jam pemutaran awal," ujar pria berambut cepak yang juga enggan menyebutkan namanya.
FPI akan pantau
Kuasa hukum FPI Bandar Lampung, Hendra Mahyuda mengatakan, pencekalan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa film Garin Nugroho tersebut mengandung unsur pornografi dan LGBT.
"Kami dari ormas (organisasi masyarakat) FPI Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada tontonan film yang melanggar kaidah Islam," ujar Hendra Mahyuda, Selasa, 12 November 2019.
Kepala Divisi Humas Kantor Advokad Bela Rakyat tersebut meminta agar film Kucumbu Tubuh Indahku tersebut tidak diputar kembali.
Sebab, hal itu akan menimbulkan penolakan massa yang lebih banyak lagi.
• Penonton Kecewa Pemutaran Film Kucumbu Tubuh Indahku Dihentikan Paksa FPI Bandar Lampung
"Kami akan pantau ini, akan dibubarkan (tidak tayang lagi) atau bubar sementara saja," tegas Hendra Mahyuda.
Terlebih, menurut Hendra Mahyuda, kegiatan nonton bareng tersebut tidak mengantongi izin kepolisian.
Pembubaran nobar film Kucumbu Tubuh Indahku membuat para penonton film Garin Nugroho tersebut meninggalkan ruang pemutaran film gedung Dewan Kesenian Lampung. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/breaking-news-fpi-bandar-lampung-bubarkan-nonton-bareng-film-kucumbu-tubuh-indahku.jpg)