Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Menteri Mahfud MD: Tidak Ada Bukti

Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak

Editor: taryono
ist
Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Menteri Mahfud MD: Tidak Ada Buktinya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebut, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Menteri Mahfud MD Ingin Lihat Bukti Surat Pencekalan Rizieq Shihab

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.

Polemik tentang pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Video itu diunggah pada 8 November 2019.

Doa Anies Baswedan untuk Habib Rizieq Shihab

Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia," kata Rizieq.

Meski demikian, Rizieq tidak menunjukkan isi surat itu.

Kedua lembaran itu hanya dipegang, lalu diayun-ayunkan ke udara sembari berbicara.

Sambil Lihat Foto Rizieq Shihab, Ali Ngabalin: Nanti Ana Urus Ente Pulang, Insya Allah Jangan Ragu

Menhan Bertemu Dubes Arab Saudi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.

Pertemuan itu dijadwalkan di Kantor Kemenhan, pukul 15.00 WIB, Selasa (11/11/2019) sore ini.

Saat ditanya apakah pertemuan itu akan membahas soal pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kini tengah berada di Saudi, Prabowo tak menjawab tegas.

"Mudah-mudahan, nanti kita lihat," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa siang.

Prabowo mengaku belum mendengar soal kabar Rizieq yang mengaku dicekal untuk pulang oleh pemerintah Indonesia.

Ia mengaku akan mempelajarinya dulu.

"Nanti kita pelajari dulu. Saya belum dengar," kata dia.

Saat disinggung soal janjinya yang ingin memulangkan Rizieq, rival Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 lalu ini juga tak menjawab.

Politisi Gerindra dan PKB Saling Tantang Sampai Siapkan Dana Rp 110 Juta, Bahas Soal Rizieq Shihab

Ia hanya mengulang kembali pernyataannya bahwa akan mempelajari kabar pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

"Saya pelajari dulu," kata dia.

Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sam Fernando mengatakan, hingga saat ini belum ada surat apa pun yang diterbitkan Imigrasi terkait Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

 "Iya (belum ada surat apa pun dari Kemenkumham) karena belum ada permohonan apa-apa, " ujar Sam Fernando ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

 Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. 



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  Mahfud MD: Rizieq Ngaku Dicekal 1,5 Tahun, di Indonesia Orang Itu Dicekal 6 Bulan

# Rizieq Shihab Ngaku Dicekal, Menteri Mahfud MD: Tidak Ada Buktinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved