Wakapolres dan Kasat Narkoba Gerebek Oknum Polisi Berduaan dengan Istri Polisi di Hotel
Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli
Yang bersangkutan kini telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (14/11/2019) mengatakan, saat ini Bripka M telah diamankan di Mapolres Pidie.
"Kita tetap memproses hukum terhadap semua oknum polisi yang melakukan kesalahan dan tidak kita tutupi," jelasnya.
Kapolres Andy, mengimbau kepada anggota Polres Pidie agar melakukan perbuatan yang baik.
Sebab, jika melakukan perbuatan melawan hukum, tentunya akan merugikan polisi sendiri.
"Tolong hindari perbuatan tidak baik untuk menjaga institusi polisi," jelasnya
Oknum Polisi Digerebek Bersama Istri Rekan Bisnis
Oknum polisi digerebek berbuat mesum dengan wanita yang tak lain adalah istri temannya sendiri.
Orang yang menggerebek adalah temannya tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Tak terima dengan perbuatan oknum polisi tersebut, suami dari wanita yang berduaan bersama oknum polisi, melapor ke polisi.
Oknum anggota kepolisian Aipda SL (37) yang bertugas di Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung menjalani dua proses hukum atas dugaan asusila yang menjerat dirinya.
Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik personel dan dugaan pidana umum.
"Karena perbuatannya, maka dilihat kode etik sebagai anggota polri. Sementara pidana umum bagian dari laporan polisi yang dibuat suami dari wanita itu," kata Jadiman kepada awak media di Mapolres Pangkal Pinang, Senin (10/9/2019).
Dia menuturkan, untuk sanksi belum bisa dipastikan karena proses hukum masih berjalan.