Anggota BPBD Meninggal
Tak Lakukan Olah TKP, Polisi Sebut Personel BPBD yang Tewas Kuras Sumur, Murni Kecelakaan Kerja
Karena dianggap kecelakaan kerja, sambung Daud, pihak kepolisian tidak melakukan olah TKP karena tidak ada unsur pidana di dalamnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kapolsek Kedaton Kompol Daud membenarkan adanya anggota Damkar di bawah BPBD Bandar Lampung yang meninggal dunia usai Kecelakaan Kerja.
"Itu memang menurut BPBD Kecelakaan Kerja biasa dan keluarganya (korban) informasinya sudah menerima dan jenazah sudah dibawa ke rumah duka," beber Kompol Daud kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (16/11/2019) sore.
Karena dianggap Kecelakaan Kerja, sambung Kompol Daud, pihak kepolisian tidak melakukan olah TKP karena tidak ada unsur pidana di dalamnya.
"Kan nggak ada tindak pidananya di situ. Informasi yang kami terima mereka melakukan pekerjaan sesuai bidang profesi dia, kemudian mengalami Kecelakaan Kerja," ungkap Kompol Daud.
Mengenai lebih jauh apakah pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan profesinya sebagai anggota Damkar BPBD, atau di luar itu, Kompol Daud menjelaskan, menurutnya bisa ditanyakan langsung ke pihak BPBD.
"Apakah itu mereka ada perintah atau tidak (bekerja di sumur warga), yang jelas BPBD mengakui kalau itu sebagai (anggota) Damkar dan menganggap ini sebagai musibah, Kecelakaan Kerja," papar Kompol Daud.
• Personel BPBD Bandar Lampung Tewas Tercebur Sumur Sudah Dibawa ke Rumah Duka
Sepanjang tidak ada unsur pidananya di situ, lanjutnya, maka pihak kepolisian hanya melakukan monitoring dan telah melakukan pengecekan ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB lewat.
"Anggota kita sudah datang di situ (lokasi Kecelakaan Kerja). Korban sudah dibawa ke rumah sakit dan telah dibawa juga ke rumah duka. Kita ke sana hanya melihat sumurnya saja," ujarnya.
"Yang bisa memberikan penjelasan mereka (anggota Damkar) berada di situ (TKP) secara tugas dinas atau bukan ya pihak BPBD," tambah dia.
Kecelakaan Kerja sendiri, ungkapnya, terjadi karena salah satu alatnya yakni tali yang digunakan untuk masuk ke dalam sumur terputus. Sehingga menyebabkan korban tercebur ke dalam sumur.
"Kita sudah laporkan ini juga ke polresta bahwa terjadi Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," tandas Kompol Daud.
Dibawa ke Rumah Duka
Sebelumnya, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandar Lampung M Rizki membenarkan salah satu personelnya bernama Agus Irawan yang meninggal dunia karena tercebur sumur.
Saat ini, kata Rizki, jenazah sudah dibawa ke rumah duka.
"Sudah dari dua jam lalu dibawa ke rumah duka," beber Rizki kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (16/11/2019).