Pro Kontra Pembangunan 2 Flyover di Bandar Lampung, Ditolak Komisi III Didukung Fraksi PAN
Kami setuju atas pembangunan underpass yang akan dibangun di Jalan Urip Sumoharjo. Kalau dua flyover di Jalan Kimaja dan Jalan Sultan Agung
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
Wiliyus mengajak semua komponen masyarakat Bandar Lampung untuk mendukung program pemerintah kota yang benar-benar memberikan manfaat besar kepada warga bandar Lampung.
"Kalau program itu benar-benar bermanfaat harus kita dukung, kalau memang programnya tidak bermanfaat saya juga akan menolaknya. Kalau khawatir ada korupsi kolusi, yang pengawasannya yang diperketat, kita sama-sama awasi," pungkasnya.
Komisi III DPRD Bandar Lampung sebelumnya menyatakan penolakan rencana pembangunan dua flyover melalui APBD 2020.
Ketua Komisi III Yuhadi mengatakan, dari hasil hearing kedua ini, pihaknya mengundang Dinas PU, konsultan perencanaan dan konsultan studi kelayakan untuk memaparkan kajian pembangunan flyover dan underpass tersebut.
Namun, proses studi kelayakan ternyata hasilnya belum selesai.
"Ternyata baru uji sondir (uji tekanan tanah) enam meter, atau baru dapat tiga titik, sehingga belum bisa disimpulkan layak atau tidak, karena konsultan baru saja bekerja tujuh hari," katanya, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan, penolakan itu didasari kajian yang belum selesai dikerjakan Dinas PU Bandar Lampung melalui konsultannya.
"Kami menolak dua rencana pembangunan flyover untuk 2020, karena sampai saat ini kajian dari konsultan pelaksananya saja belum selesai," tegasnya.
Kedati begitu, Komisi III meminta uji tersebut dapat segera diselesaikan dan dapat disampaikan kepada DPRD.
Namun dalam pertimbangan ini, pihaknya tetap tidak setuju adanya pembangunan flyover tersebut.
"Ya kita tunggu sampai uji kelayakannya fix dulu, dan pernyataan ketidaksetujuan kami akan kami serahkan ke Pemkot Bandar Lampung," ungkapnya.
Sementara itu, untuk rencana pembangunan underpass di perlintasan rel kereta api Jalan Urip Sumoharjo, komisi III minta untuk terus dilanjutkan.
"Kami setuju atas pembangunan underpass yang akan dibangun di Jalan Urip Sumoharjo. Kalau dua flyover di Jalan Kimaja dan Jalan Sultan Agung itu menurut kami tidak mendesak, makanya kami tolak," tandasnya.
Konsultan perencana flyover dari PT Reka Karya Eufrat A mengakui pihaknya baru melakukan studi kelayakan terhadap rencana pembangunan flyover atau underpass, sehingga pihaknya belum memiliki kekuatan dalam pemaparan.
"Kami baru mencoba studi kelayakan, tapi kami belum merencanakannya secara detail. Ketika studi kelayakan kami terhadap flyover tidak disetujui, maka kami akan studi lebih detail ke underpass," katanya singkat.
(Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)