Tribun Bandar Lampung

Sekolah Sambut Baik Kebijakan Pemeringkatan PDSS

Jalur yang sering disebut jalur undangan mengalami perubahan pada proses penentu siapa saja yang berhak mengikuti jalur prestasi tersebut di sekolah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Humas PMB jalur SNMPTN Unila M Komarudin 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun ini mengalami perubahan pada proses Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS).

Jalur yang sering disebut jalur undangan mengalami perubahan pada proses penentu siapa saja yang berhak mengikuti jalur prestasi tersebut atau tidaknya di sekolah.

Ketua MKKS SMA Lampung Suharto kepada Tribun Lampung, Senin (18/11/2019) mengatakan dirinya sangatlah menyambut baik dengan adanya perubahan tersebut.

Makanya pada 21-22 November mendatang dirinya bersama sekretaris MKKS akan diundang oleh pihak Unila untuk sosialisasi PMB.

"Makanya dengan prinsip dalam rangka keadailan siswa, dirnya menyetujui kebijakan tersebut,"

“Apalagi terkait pretasi siswa hingga kemampuan akademik siswa yang tahu kan memang sekolah. Makanya sekolah ini dituntut untuk memberikan penilaian yang seadail-adilnya dengan penilaian yang objektif serta berkeadilan,” kata Kepala SMAN 9 Bandar Lampung ini.

Karena yang tahu prosesnya siswa didalam kelas itu adalah pihak sekolah yang tahu, setelah ada penjelasan dari Unila maka secepatnya sekolah akan melakuakn validasi yang efektif.

Termasuk indikator siswa mana yang berhak mengikuti PMB jalur SNMPTN ini sekolah yang memiliki wewenangnya. Sekolah di Lampung sangat menyambut baik adanya perubah pada PMB tahun ini.

Senada Kepala SMAN 15 Bandar Lampung Ngimron Rosadi mengatakan sangatlah setuju dengan adanya kebijakan kalau sekolah yang diberikan wewenang penentu siswa yang berhak mengikuti PMB jalur undangan.

“Kalau modelnya itu kami sangatlah setuju, kita memang tahu persis siapa saja yang berhak untuk ikut jalur snmpt tersebut,” katanya

Memang terkadang, ada siswa yang mempunyai prestasi dan potensi, karena ada faktor peluangnya tidak bisa terhalang kendala nilai yang kurang.

Sekolah punya wawenang berhak daftar jalur snmptn ini, sekolah sangat menyambut baik kebijakan tersebut dan kesehariannya tahu persis.

Humas PMB jalur SNMPTN Unila M Komarudin mengatakan ada beberapa perbedaan pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) ditahun ini pada jalur SNMPTN.

Perubahan yang sangatlah krusial tersebut yakni pemeringkatan yang tahun ini sekolah memiliki wewenang pada PMB jalur snmptn.

“Sehingga kewenangan ini kita meminta kepada pihak sekolah untuk melakukan pemeringakatan secara objektif,” katanya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags
PDSS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved