Tribun Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Transparan Pengisian PDSS
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau agar sekolah transparan dalam pengisian PDSS.Jika sekolah melakukan kecurangan sanksinya
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung mengimbau agar sekolah transparan dalam pengisian PDSS (pangkalan data siswa sekolah).
Pasalnya jika sekolah terbukti melakukan kecurangan maka sanksinya bagi seluruh siswa dari sekolah tersebut digugurkan.
Khususnya regulasi dalam jalur SNMPTN yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah.
Karena sekolah sebagai ujung tombak dari keberhasilan siswa bisa diterima atau tidaknya pada PDSS prasayarat untuk masuk ke kampus yang diidamkan.
“Semua ini kita mengikuti komitmen pemerintah dan diharapkan agar sekolah cermat dalam mengikuti penerimaan jalur undangan tersebut,” kata Kadisdikbud Lampung Sulapakar saat ditemui Tribun Lampung di SMAN 2 Bandar Lampung, Selasa (19/11/2019).
Jadi bukan saja layanan snmptn, tetapi disemua layanan atau seleksi semuanya itu harus transparan dan harapannya tidak ada kecurangan.
• Sekolah Sambut Baik Kebijakan Pemeringkatan PDSS
Karena sangat merugikan sekolah kalau ada yang bermain curang pada pdss jalur snmptn ini dan ini menjadi catatan untuk semua peserta didik dan sekolah.
Sementara, Kepala SMAN 2 Bandar Lampung Jumani Darjo mengatakan saat ini sekolah dituntut untuk selektif dalam menyeleksi siswa yang berhak masuk ke kampus negeri pilihan.
Menurut perubahan sistem ini menjadi tantangan bagi sekolah untuk lebih profesional dan berkomitmen, sehingga pemeringkatan siswa benar-benar berdasarkan nilai.
Selain itu jika sekolah melakukan kecurangan akan di tuntut serta berhadapan langsung dengan masyarakat , dan ini memang menjadi tanggungjawabnya untuk menjadikan mutu pendidikan lebih baik lagi.
“Kita sudah siap, dan akan kita implementasikan kepada para ratusan siswa yang akan mendaftarkan diri ke kampus andalannya,” katanya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)